Saturday, 17 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku Sakit Hati

17 January 2025
Reading Time: 1 min read

Arah Pantura, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Nanang Irawan alias Gimbal ternyata adalah tetangga korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini didorong oleh dendam pribadi yang dipendam sejak tahun 2017.

Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku merasa sakit hati akibat sikap korban yang dianggap merendahkan.

ADVERTISEMENT

“Motif pelaku melakukan tindakannya adalah karena sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban sejak tahun 2017,” ujar Kombes Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

BACAJUGA

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

Bitcoin Tetap Menjadi Pilihan Pembelian Pertama bagi Investor Kripto Pemula di Indonesia

Beberapa saat sebelum insiden tragis terjadi, korban diduga memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku ini memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menyerang korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban karena korban melihatnya dengan tatapan sinis dan meludah ke arahnya. Hal ini membuat pelaku emosi hingga mengambil tindakan nekat tersebut,” jelas Kombes Pol. Wira.

ADVERTISEMENT

Nanang Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Pol. Wira menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap setiap detail kronologi dan motif di balik pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

“Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya.**

Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tetap Menjadi Pilihan Pembelian Pertama bagi Investor Kripto Pemula di Indonesia

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bram Herstasning: Multimoda Jadi Kunci Efisiensi Logistik Nasional

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, Sejumlah Jembatan Terdampak Banjir Kembali Fungsional

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Perbaiki Konektivitas Pascabencana, Kementerian PU Siapkan Rencana Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang

17 January 2026

BERITATERPOPULER

  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Dugaan KKN BKK TIK Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Staf PDAM Kabupaten Cirebon, Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Dugaan KKN BKK TIK Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Staf PDAM Kabupaten Cirebon, Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

17 January 2026

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

17 January 2026

Bitcoin Tetap Menjadi Pilihan Pembelian Pertama bagi Investor Kripto Pemula di Indonesia

17 January 2026

Bram Herstasning: Multimoda Jadi Kunci Efisiensi Logistik Nasional

17 January 2026

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, Sejumlah Jembatan Terdampak Banjir Kembali Fungsional

17 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist