Wednesday, 7 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku Sakit Hati

17 January 2025
Reading Time: 1 min read

Arah Pantura, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Nanang Irawan alias Gimbal ternyata adalah tetangga korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini didorong oleh dendam pribadi yang dipendam sejak tahun 2017.

Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku merasa sakit hati akibat sikap korban yang dianggap merendahkan.

ADVERTISEMENT

“Motif pelaku melakukan tindakannya adalah karena sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban sejak tahun 2017,” ujar Kombes Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

BACAJUGA

Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 4 Semarang Gelar Edukasi Perkeretaapian di Stasiun Cepu

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Jelang Rilis NFP, Harga Emas Tunjukkan Sinyal Penguatan Berkelanjutan

Beberapa saat sebelum insiden tragis terjadi, korban diduga memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku ini memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menyerang korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban karena korban melihatnya dengan tatapan sinis dan meludah ke arahnya. Hal ini membuat pelaku emosi hingga mengambil tindakan nekat tersebut,” jelas Kombes Pol. Wira.

ADVERTISEMENT

Nanang Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Pol. Wira menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap setiap detail kronologi dan motif di balik pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

“Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya.**

Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 4 Semarang Gelar Edukasi Perkeretaapian di Stasiun Cepu

07 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

07 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Jelang Rilis NFP, Harga Emas Tunjukkan Sinyal Penguatan Berkelanjutan

07 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

07 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Pengaruh Centang Biru WhatsApp untuk Tingkatkan Penjualan

07 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Lintasarta Perkuat Kolaborasi dengan Starlink untuk Pemerataan Akses Digital Nasional

07 January 2026

BERITATERPOPULER

  • TKKT V Kota Cirebon Diundur, Karang Taruna Jabar Imbau Jaga Soliditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR BI Keluhkan Dugaan Pungli di UI BBC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih dari 280 Ribu Pergerakan Penumpang, Daop 7 Madiun Jadi Magnet Mobilitas Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • TKKT V Kota Cirebon Diundur, Karang Taruna Jabar Imbau Jaga Soliditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR BI Keluhkan Dugaan Pungli di UI BBC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih dari 280 Ribu Pergerakan Penumpang, Daop 7 Madiun Jadi Magnet Mobilitas Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 4 Semarang Gelar Edukasi Perkeretaapian di Stasiun Cepu

07 January 2026

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

07 January 2026

Jelang Rilis NFP, Harga Emas Tunjukkan Sinyal Penguatan Berkelanjutan

07 January 2026

Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

07 January 2026

Pengaruh Centang Biru WhatsApp untuk Tingkatkan Penjualan

07 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist