Thursday, 16 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku Sakit Hati

17 January 2025
Reading Time: 1 min read

Arah Pantura, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Nanang Irawan alias Gimbal ternyata adalah tetangga korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini didorong oleh dendam pribadi yang dipendam sejak tahun 2017.

Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku merasa sakit hati akibat sikap korban yang dianggap merendahkan.

ADVERTISEMENT

“Motif pelaku melakukan tindakannya adalah karena sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban sejak tahun 2017,” ujar Kombes Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

BACAJUGA

Kontribusi BINUS dalam Pembentukan Model Sekolah Masa Depan Lewat Pendekatan Arsitektur yang Inovatif

DJP Jabar Luncurkan Coretax, Wujudkan Era Baru Layanan Pajak Digital di Indonesia

India Perkuat Solidaritas Kemanusiaan dengan Indonesia Melalui Bantuan Kapsul Prussian Blue

Beberapa saat sebelum insiden tragis terjadi, korban diduga memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku ini memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menyerang korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban karena korban melihatnya dengan tatapan sinis dan meludah ke arahnya. Hal ini membuat pelaku emosi hingga mengambil tindakan nekat tersebut,” jelas Kombes Pol. Wira.

ADVERTISEMENT

Nanang Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Pol. Wira menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap setiap detail kronologi dan motif di balik pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

“Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya.**

Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Kontribusi BINUS dalam Pembentukan Model Sekolah Masa Depan Lewat Pendekatan Arsitektur yang Inovatif

16 October 2025
Nasional

DJP Jabar Luncurkan Coretax, Wujudkan Era Baru Layanan Pajak Digital di Indonesia

15 October 2025
Ekonomi & Bisnis

India Perkuat Solidaritas Kemanusiaan dengan Indonesia Melalui Bantuan Kapsul Prussian Blue

15 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Kenapa Harus Rutin dan Konsisten Investasi Emas Digital? Ini Alasannya!

15 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Kebutuhan Mendadak Tak Kenal Waktu: Saat Darurat Finansial Datang Tengah Malam

15 October 2025
Berita Utama

Ribuan Pekerja Rentan di Kuningan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT

15 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Pengecekan Lintas untuk Wujudkan Keselamatan dan Pelayanan Prima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Group Layani 369 Juta Pelanggan: Kepercayaan Publik Menguat, Mobilitas dan Ekonomi Hijau Bergerak Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • bank bjb Jadi Mitra Strategis Pengembangan UMKM dalam Program KUMITRA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Kontribusi BINUS dalam Pembentukan Model Sekolah Masa Depan Lewat Pendekatan Arsitektur yang Inovatif

16 October 2025

DJP Jabar Luncurkan Coretax, Wujudkan Era Baru Layanan Pajak Digital di Indonesia

15 October 2025

India Perkuat Solidaritas Kemanusiaan dengan Indonesia Melalui Bantuan Kapsul Prussian Blue

15 October 2025

Kenapa Harus Rutin dan Konsisten Investasi Emas Digital? Ini Alasannya!

15 October 2025

Kebutuhan Mendadak Tak Kenal Waktu: Saat Darurat Finansial Datang Tengah Malam

15 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist