Tuesday, 30 December 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku Sakit Hati

17 January 2025
Reading Time: 1 min read

Arah Pantura, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Nanang Irawan alias Gimbal ternyata adalah tetangga korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini didorong oleh dendam pribadi yang dipendam sejak tahun 2017.

Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku merasa sakit hati akibat sikap korban yang dianggap merendahkan.

ADVERTISEMENT

“Motif pelaku melakukan tindakannya adalah karena sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban sejak tahun 2017,” ujar Kombes Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

BACAJUGA

6 Juta Unit Terjual, Yamaha MAXi Pelopor Skutik Premium yang Mendunia

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp57,5 Juta Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Madiun

Libur Nataru Makin Berkesan, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Live Music di Stasiun Madiun

Beberapa saat sebelum insiden tragis terjadi, korban diduga memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku ini memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menyerang korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban karena korban melihatnya dengan tatapan sinis dan meludah ke arahnya. Hal ini membuat pelaku emosi hingga mengambil tindakan nekat tersebut,” jelas Kombes Pol. Wira.

ADVERTISEMENT

Nanang Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Pol. Wira menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap setiap detail kronologi dan motif di balik pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

“Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya.**

Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

6 Juta Unit Terjual, Yamaha MAXi Pelopor Skutik Premium yang Mendunia

29 December 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp57,5 Juta Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Madiun

29 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Libur Nataru Makin Berkesan, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Live Music di Stasiun Madiun

29 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Pulihkan Sanitasi Pascabencana, Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen TPA Rantau dan IPLT Aceh Tamiang

29 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

29 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Pelindo Multi Terminal Perkuat Transformasi Pelabuhan melalui Terminalisasi

29 December 2025

BERITATERPOPULER

  • Peduli Bencana Sumatera, ARM HA-IPB Menembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • bank bjb dan Indomaret Jajaki Kolaborasi Maksimalkan Layanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Maja ke Tanah Abang Sabtu 15 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Peduli Bencana Sumatera, ARM HA-IPB Menembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • bank bjb dan Indomaret Jajaki Kolaborasi Maksimalkan Layanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Maja ke Tanah Abang Sabtu 15 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

6 Juta Unit Terjual, Yamaha MAXi Pelopor Skutik Premium yang Mendunia

29 December 2025

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp57,5 Juta Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Madiun

29 December 2025

Libur Nataru Makin Berkesan, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Live Music di Stasiun Madiun

29 December 2025

Pulihkan Sanitasi Pascabencana, Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen TPA Rantau dan IPLT Aceh Tamiang

29 December 2025

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

29 December 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist