Polres Ciko Amankan 12 Pelaku Curanmor

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2022. Hal ini terungkap dalam konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (10/3/2022).

“Hasil Operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor ” ungkap Kapolres AKBP M. Fahri Siregar.

Berdasarkan data yang didapat, 12 pelaku tersebut berinisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC, AF ini berasal dari wilayah yang berbeda-beda diantaranya dari Lemahwungkuk Kota Cirebon, Suranenggala, Losari, Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, serta dari Krangkeng dan juga Kedokan Kabupaten Indramayu.

” Dua pelaku S dan W terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap” tutur Kapolres Cirebon Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

Selain itu, petugas cukup dalam melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka harus mengguanakan menggunakan kapal boat, karena tersangka ini berada ditengah laut dan berprofesi sebagai nelayan.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

10 pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” pungkas Kapolres Cirebon Kota didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja. (Robi/CIBA)

Exit mobile version