CIREBON, (cirebonbagus.id).-
Dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satuan Sabhara Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras, Senin (3/2/2020 ).
Menurut Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, melalui Kasat Sabhara Ajun Komisaris Bekti Setiawan, operasi ini bertujuan dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan.
“Kami menginginkan tidak ada lagi peredaran minuman keras apalagi miras oplosan. Ini merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras,” katanya.
Bekti menambahkan, kegiatan operasi ini melibatkan personel Sabhara Polres Cirebon Kota di wilayah Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.
“Sebanyak 20 Personel Sabhara kita libatkan untuk melakukan pengecekan terhadap tempat yang disinyalir menjual minuman keras, di antaranya Desa Battembat Kecamatan Tengahtani. Dari operasi ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Bajaj Pulsar 200 DTSI beserta STNK, tanpa spion, knalpot berisik, Nopol E 2028 BE dan 3 botol ciu. Nantinya minuman keras hasil razia akan kita bawa ke Mako Polres Cirebon Kota untuk selanjutnya akan di musnahkan, dan untuk sepeda motor kepada pemilik diwajibkan melengkapi kendaraannya,” tambahnya. (CIBA-07)