Friday, 31 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Polresta Cirebon Amankan Lima Pelaku Curat

02 December 2020
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon mengamankan lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Namun mereka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda.

Kapolresta Cirebon, Kombes M. Syahduddi, mengatakan, pelaku curat pertama berinisial AS (26 tahun). Menurutnya, pelaku mencuri sepeda motor di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

“Pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban dengan cara merusak kunci gembok gerbang rumahnya,” katanya di sela kegiatan gelar perkara, Rabu (2/12/2020).

BACAJUGA

Jajaran Polresta Cirebon Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bekuk Berandalan Bermotor Monreker

Kapolresta Cirebon Serahkan Kendaraan Patroli Bhabinkamtibmas

Ia menjelaskan, pelaku lainnya merupakan komplotan yang masing-masing berinisial U, YS, dan TS. Mereka mencuri sepeda motor di Pasar Plumbon pada Senin (2/11/2020) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Pelaku berinisial U merupakan eksekutor dan sempat membawa kabur sepeda motor korban ke Ciamis.

ADVERTISEMENT

Menurut Syahduddi, pelaku U merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan obeng. “Pelaku sempat membuang obeng yang digunakannya dan plat nomor kendaraan tersebut dibuang di wilayah Kuningan,” katanya.

Selain itu, pelaku curat lainnya yang berhasil diamankan berinisial SH (28 tahun). Pelaku terbukti menggasak sejumlah barang berharga dari rumah warga Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

Menurut Syahduddi, SH mencongkel jendela rumah yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya. Selanjutnya pelaku menggasak barang berharga kemudian keluar dari jendela yang dicongkelnya.

“Pelaku mencuri perhiasan emas, dari mulai kalung, gelang, dan lainnya. Aksi pelaku dilakukan pada 19 November 2020,” ujarnya.

Syahduddi mengatakan, anggota Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya, sepeda motor, obeng, handphone, surat kendaraan, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, kelima pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya. (CIBA-07)

Tags: Kasus CuratPolresta CirebonSatreskrim
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Jajaran Polresta Cirebon Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020

21 December 2020
Berita Utama

Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bekuk Berandalan Bermotor Monreker

02 December 2020
Berita Utama

Kapolresta Cirebon Serahkan Kendaraan Patroli Bhabinkamtibmas

30 November 2020
Berita Utama

Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Amankan Lima Pelaku Kekerasan dan Pencabulan terhadap Anak

17 November 2020
Berita Utama

Polda Jabar Beri Apresiasi Polresta Cirebon

17 November 2020
Berita Utama

Satbinmas Polresta Cirebon Ajak Da’i Tangkal Paham Radikalisme

11 November 2020
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Bicara Kesehatan Asyik Bersama Dari Check Up ke Kick Off: Wellness, Winning, Wealth

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR BI Keluhkan Dugaan Pungli di UI BBC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Tim Kota Cirebon ESI X Bat Avernus Raih Peringkat 4 Kejuaraan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brand Kecantikan dan Kesehatan Asal Jepang seperti MINON dan TRANSINO Menarik Perhatian di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Imbas Gangguan Perjalanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berjalan Tepat Waktu

30 October 2025

PTPP Perkuat Reputasi Global: Dapat Kepercayaan dari Pemerintah Filipina untuk Proyek Strategis Malolos-Clark Railway

30 October 2025

Dukung Program Nasional, bank bjb Hadirkan Solusi Pembiayaan Perumahan Terjangkau

30 October 2025

UIBBC Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Beasiswa CSR BI: Dana 5 Juta Diperuntukkan Murni untuk Pendidikan Mahasiswa

30 October 2025

Millenia City Hadirkan Boo Halloween Event

30 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist