Monday, 20 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

22 April 2022
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus peredaran sabu-sabu dan obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir tepatnya selama April tahun 2022. Keempat tersangka tersebut juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACAJUGA

Program MBG Jadi Investasi Gizi Jangka Panjang untuk Generasi Masa Depan Indonesia

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus KA Arjuno Ekspres Eksekutif Hanya Rp45 Ribu

“Selama satu bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus dan mengamankan 4 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/4/2022).

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut diantaranya 205,44 gram sabu-sabu dan 3.807 butir obat keras terbatas. Terdiri dari 800 butir Dextro, 999 butir Trihexiphenidyl, 200 butir Tramadol, dan 1.808 butir Hexcymer.

ADVERTISEMENT

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman. (Robi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Nasional

Program MBG Jadi Investasi Gizi Jangka Panjang untuk Generasi Masa Depan Indonesia

20 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan

20 October 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus KA Arjuno Ekspres Eksekutif Hanya Rp45 Ribu

20 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern

20 October 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI Finance Gelar Lelang Mobil Bekas Berkualitas, Bunga Mulai 0,36% per Bulan

20 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Dorong Penghijauan di Jateng dan DIY, Linknet Laksanakan Program New Home-Pass, New Tree

20 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Refleksi Garda Sakti Sekata Kota Cirebon di Hari Parlemen Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Seni Tradisi dan Kontemporer, Susuhunan Sanggar Seni Ninis Tampil di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Tingkatkan Kapasitas Container Yard Klari sebagai Langkah Strategis Dukung Green Freight

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penggantian Jembatan di Area Bintaro, Akan Ada Penutupan Jalan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Program MBG Jadi Investasi Gizi Jangka Panjang untuk Generasi Masa Depan Indonesia

20 October 2025

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan

20 October 2025

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus KA Arjuno Ekspres Eksekutif Hanya Rp45 Ribu

20 October 2025

Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern

20 October 2025

BRI Finance Gelar Lelang Mobil Bekas Berkualitas, Bunga Mulai 0,36% per Bulan

20 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist