Wednesday, 19 November 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

22 April 2022
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus peredaran sabu-sabu dan obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir tepatnya selama April tahun 2022. Keempat tersangka tersebut juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACAJUGA

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Pembekalan OKK 2025 PWI Kota Cirebon

Apa Itu “Secured by Knox” di TV Samsung? Fungsi, Manfaat, dan Kenapa Penting untuk Smart TV Masa Kini

Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Region 6/Jakarta 1 Salurkan KUR Rp.1.159 Miliar Hingga Oktober 2025

“Selama satu bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus dan mengamankan 4 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/4/2022).

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut diantaranya 205,44 gram sabu-sabu dan 3.807 butir obat keras terbatas. Terdiri dari 800 butir Dextro, 999 butir Trihexiphenidyl, 200 butir Tramadol, dan 1.808 butir Hexcymer.

ADVERTISEMENT

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman. (Robi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Pembekalan OKK 2025 PWI Kota Cirebon

19 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Apa Itu “Secured by Knox” di TV Samsung? Fungsi, Manfaat, dan Kenapa Penting untuk Smart TV Masa Kini

19 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Region 6/Jakarta 1 Salurkan KUR Rp.1.159 Miliar Hingga Oktober 2025

19 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Momen Berkesan Siswa dalam Beauty Class dan Content Creator Roadshow Fanbo x Priska Sahanaya di SMK Bunda Kandung

19 November 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

19 November 2025
Ekonomi & Bisnis

Telkom Gandeng Microsoft untuk Upgrade Developer-nya Mengoptimalkan AI dalam Coding

19 November 2025

BERITATERPOPULER

  • Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI Kota Cirebon Siap Gelar OKK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Kreatifitas Siswa, Puluhan Pelajar MI Darul Hikmah Tampil Atraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa Universitas Pamulang Berikan Pembinaan ke Puluhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada HAKORDIA 2025: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI Kota Cirebon Siap Gelar OKK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Kreatifitas Siswa, Puluhan Pelajar MI Darul Hikmah Tampil Atraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa Universitas Pamulang Berikan Pembinaan ke Puluhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada HAKORDIA 2025: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Dorong Transformasi Logistik Hijau melalui Moda Kereta Api di ALFI Convex 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Pembekalan OKK 2025 PWI Kota Cirebon

19 November 2025

Apa Itu “Secured by Knox” di TV Samsung? Fungsi, Manfaat, dan Kenapa Penting untuk Smart TV Masa Kini

19 November 2025

Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Region 6/Jakarta 1 Salurkan KUR Rp.1.159 Miliar Hingga Oktober 2025

19 November 2025

Momen Berkesan Siswa dalam Beauty Class dan Content Creator Roadshow Fanbo x Priska Sahanaya di SMK Bunda Kandung

19 November 2025

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

19 November 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist