Polri dan Kementerian P2MI Bersatu Perangi Eksploitasi Pekerja Migran

ARAH PANTURA, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Fokus utama adalah mereka yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi (unprosedural). Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers usai audiensi di Mabes Polri pada Kamis (9/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian P2MI untuk membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas ini akan berperan dalam memberantas praktik ilegal serta menjamin hak-hak pekerja migran terlindungi.

“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas TPPO ini. Langkah ini menjadi bentuk nyata peran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko perdagangan manusia, terutama mereka yang berangkat secara ilegal,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menjelaskan rencana tindakan terpadu yang mencakup langkah preventif, penindakan hukum terhadap sindikat, dan perbaikan sistem yang lebih baik. Polri, tambahnya, akan membuka saluran pengaduan masyarakat melalui desk khusus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku, memperbaiki mekanisme perekrutan, serta mendampingi korban yang terjebak dalam jalur unprosedural. Sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam menghadapi persoalan ini,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memaparkan fakta bahwa mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, hingga perdagangan manusia menimpa pekerja migran yang berangkat secara tidak resmi. Ia berharap dukungan penuh dari Polri untuk membongkar jaringan sindikat yang menjadi dalang di balik praktik ilegal tersebut.

“Data menunjukkan bahwa 90% korban eksploitasi adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi. Langkah ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Menteri Karding juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengaduan yang terfokus melalui desk khusus. Dengan kolaborasi bersama Polri, ia optimistis perlindungan terhadap pekerja migran akan meningkat secara signifikan.

“Hari ini adalah momentum bersejarah. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar karena Polri merespons kebutuhan kami dengan sangat baik,” ungkapnya penuh harap.

Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan. Selain itu, mekanisme perlindungan di luar negeri diharapkan berjalan lebih optimal.

“Dengan langkah ini, kami percaya bahwa perlindungan bagi pekerja migran Indonesia akan mencapai level yang lebih baik,” pungkas Kapolri.**

Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id

Exit mobile version