CIREBON, (cirebonbagus.id).-
Polsek Kedawung menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di daerah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Minggu (1/3/2020) dini hari.
Kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi dan langsung dipimpin Kapolsek Kedawung AKP Abdul Qodiat bersama anggota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Kedawung AKP Abdul Qodirad mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan dengan sistem hunting di tempat- tempat keramaian umum yang cenderung memiliki potensi kerawanan yang tinggi.
“Adapun sasarannya yaitu penyalahgunaan narkoba, miras, tindak pidana C3, bahan peledak, senjata tajam, penyakit masyarakat, berandalan bermotor. Kami juga melakukan pemeriksaan dan penggeledehan kos kosan yang tersebar di wilayah hukum Polsek Kedawung,” ujarnya.
Abdul juga menambahkan, dari hasil kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah miras dan sebelas unit R2 tanpa surat-surat. Selain itu juga diamankan sebanyak 14 orang yang terjaring dalam penyakit masyarakat. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan orang tuanya dipanggil dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Lanjut, Abdul, rata-rata yang terjaring di kos-kosan adalah anak-anak muda yang masih pelajar, sehingga upaya yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Polsek Kedawung adalah memberikan pembinaan, membuat surat pernyataan.
“Kami memanggil kedua orang tua masing-masing anak serta memberikan imbauan kepada para orang tua agar tidak segan-segan menasehati putra-putrinya untuk bisa lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya (CIBA-07/Rilis)