Friday, 17 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Potensi Rugikan Pendapatan Daerah, Komisi I DPRD: Tindak Tegas Ratusan Reklame Liar

07 January 2025
Reading Time: 2 mins read

KOTA CIREBON.– Komisi I DPRD Kota Cirebon mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak reklame liar yang menjamur di sepanjang jalan Kota Cirebon.

Ratusan reklame tersebut berpotensi merugikan pendapatan daerah, sebab sejauh ini belum diketahui pemiliknya, sehingga kewajiban membayar pajak ke kas daerah masih dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

Masalah reklame tak bertuan itu mencuat saat rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (7/1/2024).

BACAJUGA

Perkuat Penanganan Hukum, KAI Daop 3 Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Majalengka

Palapa Token Platform Bittime Resmi Listing di Indodax, Catatkan Pertumbuhan Hingga 926.1%

Holding Perkebunan Nusantara PTPN I Regional 1 Siapkan 500 Hektare untuk Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFill MSi menegaskan, DPRD merekomendasikan kepada Satpol PP Kota Cirebon untuk investigasi dan menindak tegas terkait masalah ratusan menjamur di Kota Cirebon ini.

Menurutnya, jika ratusan reklame berukuran kurang dari dua meter ini belum kunjung diketahui siapa pemilknya maka segera ditertibkan. Akan tetapi, bila pemilik reklame sudah bisa dihubungi, maka Satpol PP harus dikejar kewajiban membayar pajaknya.

ADVERTISEMENT

“Harus segera ditertibkan. Kalau memang tidak punya, langsung potong aja. Kalau memang sudah diketahui pemiliknya, segera kejar, agar bisa menjadi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Imam.

Komisi I DPRD juga berharap kepada Satpol PP Kota Cirebon untuk terus berdampingan dengan BPKPD untuk membantu menindak para wajib pajak yang masih menunggak, utamanya yaitu dari sektor pajak dari restoran dan hiburan.

ADVERTISEMENT

Imam menyebutkan, dari target PAD sebesar Rp16 miliar pada tahun 2024, Satpol PP hanya mampu merealisasikan sebesar 40 persen saja. Karena itu, Komisi I memandang Satpol PP perlu mengintensifkan target PAD.

“Ini harus tegas, karena proyeksi target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 ini cukup tinggi,” tegas Imam.

Selain menyoroti masalah reklame dan target PAD, Komisi I DPRD pun meminta kepada Satpol PP untuk terus menggencarkan kegiatan penegakkan peraturan daerah pada tahun 2025. Khususnya menyangkut masalah keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat umum.

“Proyeksi program prioritas Satpol PP tahun 2025 nanti yaitu, menggencarkan kegiatan penindakan perda, penindakan penyakit masyarakat, razia minuman beralkohol, dan pendampingan dengan BPKPD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengungkapkan temuan ratusan reklame mini billboard yang diduga tak berizin. Reklame jenis ini memiliki tinggi di bawah dua meter dan menggunakan penopang besi. Penemuan ini terjadi saat Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada 2024 lalu.

“Saat menyisir APK, kami menemukan bahwa beberapa di antaranya menggunakan mini billboard. Setelah ditelusuri, ternyata tidak hanya APK, tetapi juga banyak iklan swasta yang menggunakan jenis reklame serupa,” jelas Edi.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan, temuan ini mengejutkan karena reklame jenis mini billboard tersebut tidak terdata oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.

“Saat kami tanyakan ke BPKPD, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan reklame tersebut. Bahkan para pengusaha reklame juga mengklaim tidak tahu mengenai regulasi mini billboard ini,” tambahnya.

Penemuan reklame tak bertuan ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam perizinan dan pembayaran pajak reklame. Satpol PP akan mengonfirmasi ke BPKPD terkait kejelasan ratusan reklame tersebut, termasuk penertiban lebih lanjut untuk memastikan regulasi reklame dijalankan dengan benar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKPD dan DPRD, untuk mengatasi persoalan ini. Tujuannya adalah menegakkan aturan dan memastikan pendapatan daerah dari sektor reklame tidak hilang,” tegas Edi.

Saat rapat berlangsung pun dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon lainnya, yakni Ruri Tri Lesmana, Syaifurrohman SE MM, dan Cicih Sukaesih. (ADV/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Perkuat Penanganan Hukum, KAI Daop 3 Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Majalengka

17 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Palapa Token Platform Bittime Resmi Listing di Indodax, Catatkan Pertumbuhan Hingga 926.1%

17 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Holding Perkebunan Nusantara PTPN I Regional 1 Siapkan 500 Hektare untuk Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli

16 October 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Warga Tidak Buang & Bakar Sampah di Sepanjang Jalur KA

16 October 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 1 Jakarta Bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat, Tertibkan Bangunan Liar Demi Kawasan Bersih dan Aman

16 October 2025
Berita Utama

Sosialisasi Penguatan Program BPKH, Selly Soroti Tata Kelola Dana Haji

16 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Kolaborasi Seni Tradisi dan Kontemporer, Susuhunan Sanggar Seni Ninis Tampil di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Garda Sakti Sekata Kota Cirebon di Hari Parlemen Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Bantu Konservasi Sungai Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Group Layani 369 Juta Pelanggan: Kepercayaan Publik Menguat, Mobilitas dan Ekonomi Hijau Bergerak Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Perkuat Penanganan Hukum, KAI Daop 3 Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Majalengka

17 October 2025

Palapa Token Platform Bittime Resmi Listing di Indodax, Catatkan Pertumbuhan Hingga 926.1%

17 October 2025

Holding Perkebunan Nusantara PTPN I Regional 1 Siapkan 500 Hektare untuk Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli

16 October 2025

KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Warga Tidak Buang & Bakar Sampah di Sepanjang Jalur KA

16 October 2025

KAI Daop 1 Jakarta Bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat, Tertibkan Bangunan Liar Demi Kawasan Bersih dan Aman

16 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist