CIREBON, (cirebonbagus.id).- Praktik pungutan liar (Pungli) lebih banyak terjadi pada bidang yang melakukan pelayanan publik sehingga diperlukan inovasi-inovasi dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya Pungli.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Komisaris Besar Syahri Gunawan ketika menghadiri kegiatan pengarahan dan penguatan bekerja tanpa pungutan liar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Selasa (4/8/2020).
Syahri mengatakan, kunjungannya ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk memberikan pengarahan dan penguatan dalam mencegah terjadinya Pungli, karena menurutnya jika hanya satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) provinsi saja yang bekerja, hasilnya tidak maksimal jika tidak bersinergi dengan wilayah kabupaten/kota.
“Kami datang ke sini untuk bersinergi dengan wilayah, supaya pungli ini ke depannya tidak ada lagi,” jelasnya.
Syahri Gunawan yang juga merupakan Inspektur Pengawas Daerah Polda Jabar datang bersama tim sapu bersih Pungli Provinsi Jawa Barat mengaku, Kantor Imigrasi Cirebon telah cukup bagus dalam pencegahan terjadinya Pungli dengan melakukan banyak inovasi seperti Imigrasi Masuk Desa dan ada pelayanan paspor menggunakan Drive thru.
“Bahkan di kantin, pemohon dan petugas imigrasi tidak diperbolehkan untuk bergabung juga merupakan inovasi agar tidak ada celah untuk melakukan Pungli,” imbuhnya.
Pihaknya juga mendorong agar masyarakat bersama-sama mencegah Pungli dengan melaporkan jika terjadi tindakan pungutan liar di sekitarnya.
“Bisa dilakukan dengan online menggunakan aplikasi Siberli (Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar), SMS atau menggunakan WA,” imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Harso Pudjo Hartono mengungkapkan, Tim Saber Pungli Provinsi Jabar telah menangani lebih dari 10 ribu kasus Pungli dari yang kecil hingga yang besar dari awal tahun 2020.
Pihaknya akan melakukan pembinaan pada kasus-kasus kecil seperti Pungli yang dilakukan oleh ‘pak ogah’ dan jika yang tidak bisa dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan pegawai negeri akan dilanjutkan ke arah pidana.
“Untuk kasus Pungli tahun ini di Jawa Barat jika dibandingkan dengan tahun lalu terjadi penurunan. Hal tersebut terlihat dari laporan dan informasi dari masyarakat berkurang,” ungkapnya. (Josa/CIBA)