CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melakukan pengujian produk pangan di sejumlah pasar dan supermarket di Kota Cirebon, Selasa (19/5/2020).
Dalam pemeriksaan itu, DPPKP melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan mengambil beberapa sampel makanan yang dijual untuk menguji residu ada sisa zat berbahaya.
Sekretaris DPPKP Kota Cirebon, Indriawati mengungkapkan, pemeriksaan dengan pengujian produk pangan ini dilakukan rutin dilakukan bertujuan untuk keamanan konsumsi masyarakat.
Namun untuk pemeriksaan saat ini khusus untuk menjelang Hari Raya Idulfitri. Sehingga pihaknya hanya mengambil beberapa sampel makanan yang saat ini banyak dikonsumsi pada bulan puasa dan jelang Lebaran.
“Kolang kaling, kurma dan cabai merah biasanya banyak dikonsumsi pada masa menjelang Lebaran,” jelasnya.
Untuk kolang kaling dan kurma, lanjut Indriawati, pihaknya memeriksa apakah tersisa kandungan residu formalin atau tidak untuk bahan pengawet.
“Sedangkan untuk cabai merah kita periksa residu pestisida,” ungkapnya.
Indriawati mengatakan, dari hasil pemeriksaan pangan yang dilakukan di Pasar Kanoman Cirebon, pihaknya tidak menemukan residu formalin dan bahan pengawet dari sampel produk pangan yang diuji. (Josa/CIBA)