Proses KBM di SMPN 1 Sumber Punya Metode Sendiri

CIREBON, (cirebonbagus.id).- SMPN 1 Sumber Kabupaten Cirebon dinilai sudah tertib dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu terbukti setelah dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cirebon bidang penegakan dan penindakan hukum protokol kesehatan, Rabu (18/11/2020).

Sidak yang dilakukan dengan mendatangi sejumlah sekolah tersebut guna memastikan tidak adanya proses kegiatan belajar mengajar tata muka di sejumlah sekolah khususnya bagi wilayah yang masih masuk pada kategori zona merah.

Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Sumber, Didin Jaenudin, melalui Pembantu Wakasek Kurikulum, Ratna Dewi menyebutkan, penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah sudah menjadi kewajiban sesuai arahan gugus tugas.

“Untuk sarana sudah sesuai dengan prokes, sementara ini dilarang AKB dulu maka kami patuh demi kepentingan bersama. Namun bilamana nanti sudah hijau akan dibuka kembali membuka KBM dan tetap memegang teguh Prokes,” kata Ratna.

Untuk mekanisme dan teknis proses pembelajaran, kata Ratna, tentu melalui metode aturan yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan standar prokes. Bahkan, dalam pelaksanaan proses KBM tatap muka bagi siswa juga harus ada persetujuan orang tua siswa. Dan jika tidak diperbolehkan maka dilanjutkan secara virtual.

“Baik tenaga pengajar dan SDM di kami sudah siap dalam proses pembelajaran di masa pandemi ini. Siswa yang masuk tatap muka pun dibatasi hanya sebanyak 50 persen dari jumlah rombongan belajar,” katanya.

Retna menegaskan, kembali bilamana anak didik tidak diperbolehkan oleh orang tua maka sekolah tetap melayani pembelajaran secara daring. “Sekarang diberhentikan lagi, meskipun belum lama ini sudah pernah dilakukan KBM tatap muka namun tidak sampai satu minggu karena alasan bahwa kecamatan sumber kembali pada zona merah,” katanya.

Selain itu, kata Ratna, pihak sekolah pun sudah memiliki gugus tugas internal yang bertugas sebagai penyambung untuk berkoordinasi dengan gugus tugas covid kecamatan.

“Contohnya saat ini instruksi pemberitaan KBM tatap muka diberhentikan sampai tanggal 15 November kemarin berdasarkan instruksi gugus tugas. Semoga saja pandemi ini cepat berlalu sehingga anak didik kami bisa kembali belajar normal di masa AKB kedepan,” harapnya. (CIBA-06)

Exit mobile version