Tuesday, 24 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

PSBB Bodebek Diperpanjang

Gubernur Jabar Keluarkan Aturan Baru

14 May 2020
Reading Time: 2 mins read

BANDUNG, (cirebonbagus.id).– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan dan peraturan tentang perpanjangan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kawasan Bogor Depok Bekasi (Bodebek).

Gubernur Ridwan Kamil menandatangani kepgub dan pergub aturan pada Selasa (12/5/20) malam.

ADVERTISEMENT

Pertama, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.263 Hukham/2020 yang memperpanjang untuk kali kedua pemberlakukan PSBB di kawasan Bodebek dari 13–26 Mei 2020. Kedua, Peraturan Gubernur Nomor 39 tahun 2020 yang mengubah aturan main PSBB periode pertama dan perpanjangan pertama.

BACAJUGA

SEO Mulai Ditinggalkan? Avonetiq Perkenalkan AI Visibility Optimization (AVO) untuk Brand

Divre IV Tanjungkarang Pastikan Keselamatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2026

5 Kesalahan Memilih Material Anti Karat yang Bikin Proyek Cepat Rusak

“Semuanya telah ditandatangani, PSBB Bodebek resmi diperpanjang untuk kedua kalinya berlaku 13-26 Mei,” ujar juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, Rabu (13/5/2020).

Secara umum, aturan main PSBB Bodebek sama dengan periode sebelumnya. Namun perubahan paling krusial ada di Pergub 39/2020 Pasal 16 ihwal pergerakan orang pekerja pemerintahan dan swasta. Selain wajib bawa KTP, pekerja juga diharuskan membawa surat tugas dari kantor, serta membawa surat bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR dan RDT.

ADVERTISEMENT

“Dengan PSBB ini kan perusahaan atau pabrik yang diizinkan buka harus menerapkan protokol kesehatan ketat, salah satunya menerapkan tes masif bagi karyawannya,” jelas Daud.

Sementara bagi pekerja yang tidak mewakili lembaga pemerintahan dan swasta, harus ada surat pernyataan di atas materai atas sepengetahuan lurah/kades.

ADVERTISEMENT

Selain pergerakan orang, Pergub 39 juga mengatur lebih spesifik aktivitas yang dibolehkan selama PSBB, terutama pengangkutan barang. Beberapa jenis pengangkutan barang yang diizinkan di antaranya pengangkutan barang untuk kebutuhan pemerintahan, diplomatik, sembako, pertanian peternakan perikanan, kebutuhan medis, barang kiriman, konstuksi dan industri strategis, serta lainnya. “Semuanya ada 17 item,” sebut Daud.

Sementara untuk sanksi, Pergub 40 mengatur sanksi apa saja yang dapat diberlakukan petugas dari Satpol PP, dinas perhubungan, hingga kepolisian.

Pergub 39 dibuat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan social distancing dan penerapan protokol pencegahan Covid-19, serta mengoptimalkan PSBB Bodebek. “Pergub ini juga memberikan kepastian hukum bagi warga di tengah PSBB ini,” tegas Daud.

Daud berharap, aturan baru PSBB dapat menjadi pedoman masyarakat sehingga PSBB dapat lebih maksimal.

“Sejak PSBB Provinsi Jabar diberlakukan, Ro (reproduksi dasar) kita ada di 0,86. Kalau indeksnya 1, artinya satu pasien menularkan ke satu orang lainnya dalam sehari. Kalau indeksnya 3, maka satu pasien dalam satu hari bisa menularkan ke tiga orang. Hari ini indeksnya sudah 0,86. Artinya, satu pasien menularkan ke satu orang lainnya dalam waktu 2 hari,” pungkas Daud. (CIBA-03/Rilis)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

SEO Mulai Ditinggalkan? Avonetiq Perkenalkan AI Visibility Optimization (AVO) untuk Brand

24 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Divre IV Tanjungkarang Pastikan Keselamatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2026

24 February 2026
Ekonomi & Bisnis

5 Kesalahan Memilih Material Anti Karat yang Bikin Proyek Cepat Rusak

24 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Pengiriman Paket ke Luar Negeri Lebih Mudah & Praktis dengan Layanan Jemput Gratis

24 February 2026
Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon dan Kejari Kuningan Tangani Perusahaan Tak Patuh

24 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Tiket Mudik Gratis Kereta Api 2026 Masih Tersedia, KAI Divre III Palembang Ingatkan Masyarakat Masih Memiliki Kesempatan

24 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Ramadan atau Ramadhan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Edo-Farida,Setara Berkelanjutan Fondasi Kuat Transformasi di Tengah Tantangan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Ramadan atau Ramadhan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Edo-Farida,Setara Berkelanjutan Fondasi Kuat Transformasi di Tengah Tantangan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

SEO Mulai Ditinggalkan? Avonetiq Perkenalkan AI Visibility Optimization (AVO) untuk Brand

24 February 2026

Divre IV Tanjungkarang Pastikan Keselamatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2026

24 February 2026

5 Kesalahan Memilih Material Anti Karat yang Bikin Proyek Cepat Rusak

24 February 2026

Pengiriman Paket ke Luar Negeri Lebih Mudah & Praktis dengan Layanan Jemput Gratis

24 February 2026

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon dan Kejari Kuningan Tangani Perusahaan Tak Patuh

24 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist