CIREBONBAGUS.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menolak rencana Dewan Pers yang akan mengubah Hari Pers Nasional (HPN) dari tanggal 9 Februari menjadi 23 September.
Pernyataan sikap resmi PWI Jawa Barat dituangkan dalam rapat pengurus di Bandung, Rabu (18/4). Ketua PWI Jabar Mirza Zulhadi, menyatakan 9 Februari sebagai hari bersejarah bagi insan pers nasional yang telah melekat sebagai Hari Pers Nasional berdasarkan Kepres Nomor 5 Tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985. Kepres tersebut sudah ada jauh sebelum lahirnya Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami menolak keras usulan perubahan Hari Pers Nasional. Sebab, tanggal 9 Februari itu merupakan hari perjuangan masyarakat pers untuk negeri ini sejak zaman kemerdekaan bahkan jauh sebelum itu telah ditunjukkan para pendahulu pers di Indonesia,” papar Mirza, Rabu 18 April 2018 di Hotel Homann Bandung.
Pernyataan sikap PWI Jabar ini lahir menyusul adanya rencana Dewan Pers yang akan merubah tanggal peringatan HPN pada rapat Dewan Pers, hari ini, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta. Ketua PWI Jabar Mirza Zulhadi berharap ada PWI Pusat yang menghadiri undangan Dewan Pers untuk tetap konsisten menunjukkan argumentasi kematangan berorganisasi layaknya sebagai organisasi yang matang dalam pengalaman dan mengukir sejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia.
Seperti diketahui AJI dan IJTI mengusulkan krpada Dewan Pers, agar mengubah HPN tersebut menjadi tanggal 23 September. Berikut pernyataan sikap PWI Jawa Barat yang ditandatangani Ketua PWI Jabar Mirza Zulhadi Sekretaris Wawan Ruswana serta seluruh ketua dan sekretaris PWI Kabupaten/kota se-Jabar. (CB01)