CIREBON, (CB).-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna terkait “Pemandangan Umum Terhadap DPRD RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dan Raperda RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024”, Senin (19/8/2019).
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa dan dari pihak eksekutif diwakili oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Rakmat Sutrisno.
“Oleh karena itu marilah kita simak pemandangan umum DPRD terhadap RAPBD perubahan tahun anggaran 2019 dan Raperda RPJMD Kabupaten Cirebon tahun 2019-2024,” kata Mustofa.
Menurutnya, ada beberapa usulan yang masuk untuk pemandangan umum DPRD terkait hantaran bupati tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2019 dan Raperda RPJMD Kabupaten Cirebon tahun 2019-2024 yang sebelumnya sudah diparipurnakan.
“Usulan yang masuk ada delapan yang akan menyampaikan pemandangan umum dari masing-masing fraksi,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaian pemandangan umumnya dibacakan Rohayati. Menurutnya, pemerintah daerah harus bisa menggali potensi penghasilan PAD dan potensi SDM serta SDA yang ada.
Tak hanya itu, terkait permasalahan sampah, juga menjadi sorotan fraksi ini. Sebab kata dia, dari ujung barat sampai timur, utara sampai selatan Kabupaten Cirebon sampah menjadi pemandangan yang tidak mengenakan.
“Jelas permasalahan sampah ini mengganggu pemandangan dan lingkungan. Maka kami minta agar pemerintah harus hadir dalam menangani permasalahan sampah ini,” katanya. (CB-05)