KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan resmi memulai tahapan seleksi administrasi dan wawancara bagi Calon Kepala Sekolah (Cakep) jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk pemenuhan kebutuhan formasi tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penuntasan kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, melalui Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Sekolah Dasar, H. Kanadi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 186 jabatan kepala SD yang kosong. Dari jumlah tersebut, 183 posisi sementara diisi melalui kebijakan penggabungan tugas (merger sekolah) oleh kepala sekolah lain. Kebijakan ini bersifat sementara hingga formasi definitif dapat dipenuhi.
Kanadi menyampaikan bahwa terdapat 72 calon kepala sekolah yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi tahap pertama di Januari 2025, namun belum sempat dilantik. Batal dilantik di. Karenakan perubahan permendikdasmen no 7 tahun 2025 tentang penugasan guru ke kepala sekolah.
Pada awal November seleksi tahap dua,
Dengan kebutuhan riil mencapai 109 kepala sekolah, pemerintah daerah memastikan seleksi tahun 2025 menjadi prioritas utama.
(Selasa, 25/11)
Untuk mengisi kebutuhan tersebut, Dinas Pendidikan membuka pendaftaran di tahap kedua pada bulan November bagi para Cakep yang memenuhi syarat. Hasilnya, terdapat 163 pendaftar. Setelah proses verifikasi administrasi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usia, sedangkan satu peserta mengundurkan diri, satu data tidak muncul sistem KSPS karena yang bersangkutan sertifikat pendidik tidak valid, sehingga tersisa 159 peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni wawancara.
“Proses wawancara sedang berlangsung. Selanjutnya akan dilakukan perengkingan, dan hasilnya akan diumumkan melalui surat resmi kepada masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan,” ujar Kanadi.
Setelah pengumuman tingkat daerah, data peserta yang lolos akan diinput dalam sistem untuk dilaporkan ke BKN Pusat, sebelum kembali ditetapkan oleh Bupati Cirebon, ungkapnya.
Kanadi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengedepankan asas objektivitas, transparansi, serta prinsip meritokrasi, guna menghasilkan pemimpin sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan dasar.
“Pemenuhan formasi kepala sekolah ini sangat penting karena menyangkut kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar. Kami berharap seleksi tahun 2025 berjalan lancar dan melahirkan kepala sekolah yang kompeten dan berdedikasi tinggi,” pungkasnya. (APIP/CIBA)




