CIREBONPOWER.COM-
Ratusan masyarakat Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon dari berbagai elemen menggelar deklarasi damai jaga kondusivitas pasca Pemilu 2019. Pembacaan deklarasi dilakukan di depan balai Desa Mandala, Kecamatan Dukuhpuntang, Sabtu (11/5) sekitar pukul 15.00.
Pembacaan deklarasi dipimpin tokoh masyarakat Dukuhpuntang, Ustad Mukhlisin. Tampak ikut dalam deklarasi mulai dari kalangan ibu-ibu, para aktivis pemuda, serta pemuka agama di tingkat desa dan kecamatan.
“Kami elemen masyarakat Kecamatan Dukuhpuntang, pertama, siap menjaga keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Kedua, apabila terdapat permasalahan Pemilu agar diselesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi, serta tidak akan mengerahkan massa, maupun melakukan tindakan inkonstitusional. Ketiga, mendukung TNI/Polri dan lembaga lainnya dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu agar terwujud situasi aman, damai dan kondusif,” demikian ikrar deklarasi damai yang dibacakan Ustad Mukhlisin dan diikuti oleh elemen yang hadir.
Saat deklarasi, sejumlah elemen masyarakat juga membawa poster-poster ajakan moral kepada warga Dukuhpuntang dan Cirebon khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Di antara poster tersebut bertuliskan Tolak Provokasi People Power, Bersatu Sesudah Pemilu, Stop Hoax Pemilu!, Jangan Adu Domba Kami, Kami Emak-emak Cinta Damai, Stop Sebut Cebong & Kampret, Tolak People Power, Jangan Bikin Rusuh Indonesia, Mong Dijak Makar, dan Dukung Siapapun yang Menang Pilpres.
Usai deklarasi, Ustad Mukhlisin mengatakan bahwa deklarasi itu inisiatif warga untuk mengajak semua pihak menjaga kondusivitas pasca Pemilu 2019. Helatan demokrasi pasti ada yang menang dan kalah. “Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan merasa hina,” kata dia.
Pihaknya mengajak kepada semua masyarakat untuk tidak terprovokasi elit politik yang menggunakan cara-cara menghasut dan provokatif. Semua harus menunggu hasil resmi KPU dan menerima hasil Pemilu dengan legowo.
“Jika ada ketidakpuasan, konstitusi telah mengatur sesuai dengan aturan hukum yang ada, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai kita dipecah belah hanya karena Pemilu,” ujarnya. (CB01)