CIREBON, (cirebonbagus.id).- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno dari Fraksi Gerindra, menegaskan, untuk SKPD penghasil PAD rawan kebocoran perlu evaluasi.
“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Cirebon berkaitan dengan statemennya Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemkab Cirebon, sepakat lah perlu adanya evaluasi dan tupoksi kami selaku Komisi II DPRD Kab. Cirebon memonitoring memang seharusnya melakukan pengawasan secara intensif dan termasuk salah satu tugas kami kepada SKPD sebagai mitra kerja penghasil PAD, ” ujarnya saat ditemui gedung DPRD Kab. Cirebon, Selasa (21/7/2020)
Menurutnya, dengan Pandemi Covid-19 ini jangan menjadikan sebuah alasan bagi SKPD untuk menurunkan target pendapatan daripada pencapaian hasil PAD.
“Ini kan masih tahap berjalan, memang dengan adanya pandemi, seperti empat bulan kemarin untuk pendapatan beberapa PAD standar, sebagai contoh dari sektor pajak perhotelan, restoran, mungkin otomatis ada penurunan, ” katanya.
Ia mengatakan, tetapi yang menjadi pertanyaan apakah benar-benar tidak ada Atau dari beberapa pajak yang lain ada penurunan atau masih bisa.
Dia juga mencontohkan, seperti retribusi parkir kendaraan atau pajak kendaraan, PBB yang dikelola oleh Bappenda yang sudah terdaftar WP, NPWP-nya.
Cakra juga menyebutkan, yang memang tidak signifikan di wilayah perparkiran, karena kegiatan retribusi parkir masih berjalan. Di masa pandemi kendaraan masih berjalan. Untuk itu, pihaknya dari Komisi II menyoroti, pendapatan PAD tidak ada keseriusan.
Dia mencontohkan beberapa wilayah, kemarin pihaknya rapat kerja dengan Dishub berkaitan dengan pendapatan retribusi parkir di satu kecamatan. “Di Kecamatam Babakan targetnya per minggu Rp 70.000,” terangnya.
“Ini harus dikaji ulang, mestinya dengan pajak retribusi pendapatan pajak ini ada kenaikan, kalaupun turun tentunya tidak signifikan. Karena saya yakin di masa pandemi retribusi parkir, pajak PBB masih bisa berjalan, terkecuali ada kebijakan yang lain,” katanya.
Terkait apakah DPRD perlu membentuk pansus keterkaitan SKPD penghasil PAD dirinya menuturkan, untuk membentuk pansus dilihat dari urgensinya dan pihaknya pun perlu mengevaluasinya.
“Untuk membentuk pansus dilihat dari urgensinya dan perlu mengevaluasinya, kalau pun memang seandainya bapelitbangda tidak bisa memaksimalkan mengoptimalkan berkaitan CSR saya sepakat membentuk pansus,” ujarnya.
“Namun untuk sekarang belum ke arah itu, karena kami juga belum beropini dilihat urgensinya yang jelas Komisi II bagaimana peningkatan PAD di Kabupaten Cirebon jadi lebih baik lagi,” imbuhnya. (Effendi/CIBA)