CIREBON, (cirebonbagus.id).- Masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon malam ini, Kamis (16/3/2023) menggelar penggeledahan gabungan terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rajia gabungan ini diikuti oleh BNN Kota Cirebon, Kepolisian, TNI dan petugas Lapas setempat.
Berbagai barang yang tidak boleh berada di kamar WBP berhasil diamankan oleh petugas diantaranya gunting kuku, paku, kaca, kabel, korek api, sendok, kerokan jenggot, obeng dan lain-lain.
Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono mengatakan, penggeledahan kali ini rutin dilaksanakan sebagai langkah untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.
” Kami sepakat mengantisipasi barang-barang yang masuk ke dalam Lapas” ujar Kadiyono saat ditemui awak media seusai rajia.
Ketika menemukan barang -barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, Kadiyono, menegaskan pihaknya akan melakakukan penggeledahan secara rutin dan insidentil, ketika ditemukan barang-barang terlarang yang masuk ke blok hunian WBP.
” Apapun barang yang kita temukan pasti kita ambil. Itulah komitmen kita semua” tuturnya.
Disamping itu, dengan adanya penggeledahan ini, Kadiyono berharap, situasi keamanan di Lapas Kelas 1 Cirebon tetap aman dan kondusif.
” Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya penggeledahan malam hari ini, situasi keamanan tetap kondusif dan kedepannya barang- barang yang tidak diperbolehkan masuk kedalam kamar hunian bisa diminimalisir” katanya.
Sedangkan terkait sangsi atau hukuman yang akan diberikan terhadap WBP yang kedapatan membawa barang-barang tersebut, Kadiyono mengatakan akan memberikan pembinaan terhadap WBP, agar kedepan tidak mengulanginya lagi.
Berdasarkan info yang didapat, penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di Lapas Kelas 1 Cirebon. Namun dilakukan secara serentak di seluruh Lapas yang ada di wilayah Jawa Barat. (ROBI/CIBA)