CIREBON, (cirebonbagus.id).- Relokasi bagi para pengusaha batu alam di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum juga terealisasi. Padahal program sentralisasi produksi batu alam ini, dilakukan sejak 2014 silam.
Kepala Bidang Pengendalian Limbah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin menyampaikan, pihaknya sejak 2014 telah melaksanakan program relokasi bagi pengusaha batu alam, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
“Program sentralisasi sebagai proses relokasi produsen batu alam sudah ada sejak tahun 2014 yang lalu,” kata Yuyu, Kamis (23/1/2020).
Ia melanjutkan, belum terealisasi relokasi tersebut, lebih dikarenakan anggaran. Sehingga, solusinya relokasi bakal dilakukan secara bertahap. Diharapkan, tahun ini bangunannya bisa selesai digarap untuk kemudian tahap pertama sebagian pengusaha batu alam direlokasi.
“Rencana relokasi tersebut diberlakukan untuk sebagian pengusaha batu alam ke lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah seluas 4,2 hektare di Desa Cipanas tepatnya berada di area Girinata,” katanya.
Ia menjelaskan, dari lahan yang sudah disiapkan itu, sebagian lahan yang ada, nantinya akan disisihkan untuk penampungan limbah atau yang sering dikenal sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
“Dari luas lahan itu nanti sekitar 80 pengusaha yang berada di kategori usaha kecil akan direlokasi dan akan disiapkan fasilitas penunjang seperti IPAL dan IMB-nya,” ujar Yuyu.
Dengan lokasi yang terbatas sehingga tidak dapat menampung seluruh produsen kecil usaha batu alam, maka sisa pengusaha dari rencana relokasi akan dibina agar memiliki IPAL. Pada 2020 ini pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk membangun 20 rumah produksi batu alam di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.
“Kita belum dapat membangun sesuai dengan jumlah rencana yakni sebanyak 80 tempat usaha di tempat relokasi tersebut,” katanya.
Dengan kucuran anggaran yang tersedia, diharapkan akhir 2020 ini, pembangunan bisa selesai dan segera ditempati. “Akhir tahun diharapkan dapat selesai dengan luasan bangunan untuk setiap pengusaha seluas 4×6 meter persegi yang mampu menampung 2-3 mesin,” katanya. (CIBA-05))