Saturday, 18 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi & Bisnis

Revisi UU P2SK Diharapkan Jadi Fondasi Penguatan Ekosistem Kripto Nasional

17 October 2025
Reading Time: 2 mins read

Jakarta, 17 Oktober 2025 – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tengah menjadi fokus utama antara regulator dan pelaku industri keuangan digital di Indonesia. Meski materi pembahasannya masih bersifat terbatas dan belum dapat dipublikasikan, sejumlah kalangan menilai langkah ini strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional, termasuk sektor aset kripto yang kian berkembang pesat.

Dalam draf yang tengah ditelaah, revisi UU P2SK disebut akan memperkuat landasan hukum bagi pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital. Beberapa arah pembahasannya mencakup aspek perlindungan konsumen, pengawasan transaksi aset kripto, penguatan izin operasional lembaga jasa keuangan digital, serta koordinasi lintas lembaga antara otoritas moneter dan otoritas pengawas sektor keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi regulasi yang lebih terintegrasi di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

Sebagai pelaku industri, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai pembaruan regulasi di sektor keuangan ini sangat penting untuk memastikan pertumbuhan industri aset digital di Indonesia berjalan secara baik dan berkelanjutan dengan dukungan kepercayaan publik yang kuat. Menurutnya, kepastian hukum yang jelas akan membantu menjaga stabilitas pasar sekaligus menciptakan ekosistem yang sehat bagi inovasi teknologi finansial.

BACAJUGA

KA Singasari: Jelajah Jawa, Gerakkan Ekonomi dari Jakarta hingga Blitar

Pemerintah Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah dan regulator yang tengah menelaah revisi UU P2SK. Harapan kami, kerangka hukum yang sedang dibangun dapat menjadi dasar yang adaptif terhadap inovasi. Dengan kerangka hukum yang terarah, pelaku industri dapat beroperasi lebih optimal dan bertanggung jawab, sementara masyarakat juga terlindungi dari potensi risiko yang ada dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Calvin.

Kontribusi Industri Kripto

Calvin menambahkan, industri aset kripto telah terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang nyata. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), aktivitas perdagangan aset kripto secara legal telah menyumbang Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2024. Angka ini melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 0,05 persen.

ADVERTISEMENT

Dari sisi ketenagakerjaan, industri kripto juga menciptakan 333.000 lapangan kerja, setara dengan 0,23 persen dari total angkatan kerja nasional pada 2024, meningkat tajam dibandingkan kontribusi tahun sebelumnya yang baru mencapai 0,04 persen.

“Data tersebut menunjukkan bahwa industri kripto bukan lagi fenomena sementara, melainkan bagian dari ekonomi digital Indonesia yang nyata kontribusinya. Oleh karena itu, regulasi yang kuat dan adaptif menjadi kunci agar pertumbuhan ini bisa dikelola dengan baik, aman, dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Proses Dialog Terbuka

Lebih lanjut, Calvin menekankan pentingnya proses dialog yang terbuka antara regulator dan pelaku industri, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. 

“Kami memahami bahwa diskusi mengenai revisi undang-undang ini masih bersifat terbatas dan tertutup. Namun, kami berharap semangatnya tetap inklusif, agar semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan yang konstruktif demi kemajuan ekosistem keuangan digital Indonesia,” jelasnya.

Calvin juga menyoroti bahwa dengan penguatan aturan di revisi UU P2SK, Indonesia berpotensi mempercepat transisi menuju keuangan digital yang lebih inklusif, transparan, dan terukur, termasuk mungkin dalam aspek tokenisasi aset, pengelolaan dana berbasis blockchain, serta inovasi stablecoin dan mengatur bentuk investasi dan produk turunan berbasis aset kripto yang dapat dilegalkan.

“Kami siap menjadi mitra strategis regulator dan legislator dalam memastikan regulasi baru dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga integritas pasar, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

KA Singasari: Jelajah Jawa, Gerakkan Ekonomi dari Jakarta hingga Blitar

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

18 October 2025
Berita Utama

Bupati Indramayu Lantik Nurpan Sebagai Direktur PDAM yang Baru

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Resmi Listing di Bittime, Crypto Sustainable Token ($CST) dan ANOA Token ($ANOA) Perkuat Industri Aset Kripto Lokal

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Karya Visual Communication Design dan Interior Design BINUS @Bandung Tawarkan Karya di Jakarta Doodle Fest 2025

18 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Refleksi Garda Sakti Sekata Kota Cirebon di Hari Parlemen Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Seni Tradisi dan Kontemporer, Susuhunan Sanggar Seni Ninis Tampil di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Group Layani 369 Juta Pelanggan: Kepercayaan Publik Menguat, Mobilitas dan Ekonomi Hijau Bergerak Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelanggan LRT Jabodebek Tumbuh 41,7%: Napas Baru Mobilitas Urban dan Ekonomi Jabodetabek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

KA Singasari: Jelajah Jawa, Gerakkan Ekonomi dari Jakarta hingga Blitar

18 October 2025

Pemerintah Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

18 October 2025

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

18 October 2025

Bupati Indramayu Lantik Nurpan Sebagai Direktur PDAM yang Baru

18 October 2025

Resmi Listing di Bittime, Crypto Sustainable Token ($CST) dan ANOA Token ($ANOA) Perkuat Industri Aset Kripto Lokal

18 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist