CIREBON, (cirebonbagus.id ).- Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan- Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPTK-PGRI) melakukan aksi damai di kawasan komplek pemerintahan Kabupaten Cirebon, Selasa (3/12/2019).
Mereka merupakan pengajar dari masing-masing sekolah negeri baik SD dan SMP se Kabupaten Cirebon yang menuntut upah layak dari pemerintah. Aksi itu berpusat pada titik kumpul di gedung PGRI Kabupaten Cirebon.
“Aksi ini murni untuk meminta kesejahteraan dan kita minta diperhatikan. Kami menuntut hak kami, karena kewajiban kami sudah dilakukan dengan ikhlas,” kata Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur kepada awak media disela aksi unjuk rasa, Selasa (3/12/2019).
Sholeh mengatakan, selama ini honorium sebagai tenaga pendidik tak sesuai SK Bupati Cirebon. Ia menuntut honorium atau upah guru honorer di Cirebon disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK). “Kami menuntut adanya perbup yang mendukung SK honorer. Tuntutannya sesuai UMK Cirebon,” ucapnnya.
Sholeh mengatakan, selama ini Pemkab Cirebon mengaku tak memiliki anggaran untuk bisa menerapkan upah honorer sesuai UMK.
“Niat tidak mereka. Kalau ada niat kenapa tidak, dengan anggaran kabupaten Cirebon itu kami yakin bisa,” kata Sholeh.
Ia berharap Bupati Cirebon, Imron Rosyadi merasa terketuk hatinya untuk bisa merealisasikan pengupahan honorer sesuai UMK. Sebab, lanjut dia, pembangunan di Kabupaten Cirebon sejatinya harus selaras antara pembangunan SDM dengan infrastuktur.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pahim mengatakan, guru honorer di Cirebon hanya menutut pengupahan disesuaikan dengan SK yang ada. “Pengennya pemberian honor melalui APBD, itu saja. Kemudian mereka juga ingin ada perhatian jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Pahim menerangkan, pengesahan SK Perbup terkait honorer masih dalam pembahasan. Pahim menjelaskan tentang proses pengesahannya.
“Kita harus matangkan dulu di dinas. Kemudian mengundang BKPSDM, bagian hukum, organsiasi, BKAD, komisi IV dan kalau sudah deal baru akan ke Jakarta ke Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkeu, untuk konsultasi agar tidak disalahkan,” paparnya.
Saat disinggung terkait pemberian upah honorer sesuai UMK, Pahim mengaku belum bisa menjawabnya. Sebab, lanjut dia, sistem pembayaran yang disesuaikan UMK itu masih dalam pembahasan.
“Tetap kita akan ajukan agar tuntutan itu bisa diakomodir. Sehingga apa yang diharapkan rekan honorer bisa sejalan dengan tujuannya dengan pemerintah,” paparnya. (CIBA-06)