Wednesday, 10 December 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat

07 July 2021
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengikuti video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengikuti video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021).

BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens menekan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satunya dengan mengimbau perusahaan maupun industri untuk menaati aturan PPKM Darurat, khususnya terkait izin operasional maupun kapasitas penerapan Work From Office (WFO).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, perusahaan maupun industri yang dapat beroperasi selama PPKM Darurat harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kawasan Industri (IOMKI). Kapasitas WFO pun harus disesuaikan dengan sektor dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Karena berdasarkan laporan yang datang dari lapangan, terjadi dinamika. Semua mengaku punya IOMKI,” ucapnya saat mengikuti video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021).

BACAJUGA

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

BRI SBO Thamrin City Region 6/Jakarta 1 Bekerjasama dengan P3RS (Pengelola Kawasan) di bawah naungan TATA PROperty Management – Pusat Perdagangan Thamrin City Mall

Saat ini, pemerintah pusat tengah merumuskan peraturan terbaru mengenai usulan peraturan bagi sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut guna dipahami pemilik usaha, khususnya pabrik-pabrik yang ada di Jabar.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menginstruksikan petugas yang melakukan sidak untuk mengecek apakah perusahaan ataupun industri memiliki IOMKI. Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan maupun industri yang beroperasi mengikuti aturan PPKM Darurat.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta ditunjukkan elektronik IOMKI-nya seperti apa, lalu 50 persen pabrik WFO dan sisanya di rumah,” ucapnya.

“Kami tetap akan melaksanakan sidak dan mengizinkan bagi perusahaan yang sudah mempunyai IOMKI dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Kang Emil, pihaknya sudah meminta kepala daerah di Jabar untuk menerbitkan surat edaran terkait definisi sektor esensial dan kritikal. Itu dilakukan agar perusahaan maupun industri memahami peraturan PPKM Darurat dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Saya kemarin sudah rapatkan kesimpulannya kepala daerah kota/kabupaten harus mengirimkan surat edaran apa itu definisi esensial dan kritikal. Jadi semua itu berkilah disitu semua mengaku esensial padahal tidak,” tuturnya.

Selain itu, Kang Emil pun meminta perusahaan dan industri untuk memiliki Satgas COVID-19. Nantinya, Satgas COVID-19 tersebut bertugas melaporkan karyawan yang terpapar COVID-19 kepada Satgas Kabupaten/Kota dan Satgas Provinsi.

“Karena berdasarkan laporan yang diterima dari Bupati Karawang dan Bekasi, mereka tidak mempunyai satgas dan tidak mengurus pekerjanya yang terdampak COVID-19,” ucapnya.

“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya,” tambahnya.

Kang Emil menyatakan, semua pihak harus turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus COVID-19. Salah satunya dengan menaati aturan PPKM Darurat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Harapan saya, jangan sampai PPKM Darurat itu diperpanjang karena kita tidak ikut berpartisipasi,” katanya. (CIBA01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI SBO Thamrin City Region 6/Jakarta 1 Bekerjasama dengan P3RS (Pengelola Kawasan) di bawah naungan TATA PROperty Management – Pusat Perdagangan Thamrin City Mall

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Hadirkan Open Booth di Ajang My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Google tetapkan Doxadigital sebagai Top 3% Google Ads Agency Indonesia melalui status Premier Partner 2025.

10 December 2025

BERITATERPOPULER

  • Masuk Tahun 2026, Hati Hati 9 Bencana di Tahun Kuda Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Talkshow, Makom Albab Kembangkan Wakaf Produktif dan Berimbas ke Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Antar Sesama, Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Tim Esport Kota Cirebon Loloskan Tiga Nomor Porprov Jabar 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Masuk Tahun 2026, Hati Hati 9 Bencana di Tahun Kuda Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Talkshow, Makom Albab Kembangkan Wakaf Produktif dan Berimbas ke Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Antar Sesama, Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Tim Esport Kota Cirebon Loloskan Tiga Nomor Porprov Jabar 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

10 December 2025

BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

10 December 2025

BRI SBO Thamrin City Region 6/Jakarta 1 Bekerjasama dengan P3RS (Pengelola Kawasan) di bawah naungan TATA PROperty Management – Pusat Perdagangan Thamrin City Mall

10 December 2025

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Hadirkan Open Booth di Ajang My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

10 December 2025

KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

10 December 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist