CIREBON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled, Kabupaten Cirebon, secara tegas membantah isu adanya pungutan biaya dan dugaan intimidasi terhadap pasien Orang Dengan HIV (ODHIV) dalam pengambilan obat antiretroviral (ARV). Manajemen rumah sakit memastikan seluruh layanan ARV diberikan gratis, aman, dan menjunjung tinggi kerahasiaan data pasien.
Isu yang beredar di masyarakat tersebut dinilai berawal dari miskomunikasi antara petugas farmasi dan relawan pendamping pasien ODHIV, yang kemudian berdampak pada citra dan nama baik RSUD Waled sebagai rumah sakit daerah.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waled, Mashuri, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan pungutan maupun bentuk intimidasi terhadap pasien ODHIV. Bahkan, pihak rumah sakit justru memberikan akses layanan khusus melalui Poli Yasmin, sebagai upaya optimal dalam menjaga privasi dan kenyamanan pasien.
“Pelayanan bagi pasien ODHIV adalah prioritas. Seluruh identitas pasien dijaga ketat, dan layanan medis termasuk pengambilan obat ARV diberikan secara profesional dan penuh kehati-hatian,” ujar Mashuri.
Ia menjelaskan, untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah potensi penyalahgunaan, pendamping pasien ODHIV wajib memiliki surat tugas dan legalitas yang jelas. Namun demikian, RSUD Waled juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pasien ODHIV untuk mengakses layanan medis secara mandiri, mulai dari konsultasi hingga pengambilan obat ARV, tanpa perantara.
“Tuduhan adanya pungutan dan intimidasi tidak berdasar. Kami memiliki data dan rekam jejak lengkap seluruh layanan medis di Poli Yasmin,” tegasnya.
Mashuri menambahkan, jika terjadi persoalan antara pendamping, lembaga, dan pasien ODHIV, hal tersebut berada di ranah eksternal dan tidak berkaitan langsung dengan kebijakan maupun pelayanan RSUD Waled.
Di sisi lain, manajemen RSUD Waled berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, demi menciptakan kenyamanan dan kepercayaan publik.
“Peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas kami, agar RSUD Waled mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, paripurna, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. *(Afif/CIBA)