CIREBON, (cirebonbagus.id).- Aksi solidaritas aliansi jurnalis anti kekerasan (SAJAK) dari aliansi jurnalis Cirebon berunjuk rasa di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).
Kekerasan yang menimpa para jurnalis saat meliput unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia menambah catatan buruk dan ancaman nyata bagi iklim kebebasan pers di tanah air.
Dalam aksi tersebut, Aliansi jurnalis yang terdiri dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon, PWI Cirebon, Ikatan Wartawan Online (IWO) mempertanyakan sikap arogansi kepolisian terhadap jurnalis yang melakukan peliputan demo Omnibus Law beberapa waktu lalu di Kota Cirebon dan beberapa daerah lainnya.
Pasalnya, saat peliputan demo Omnibus Law yang berujung ricuh, salah satu jurnalis Cirebon mendapat intimidasi dari aparat kepolisian untuk menghapus rekaman video kericuhan saat demo berlangsung.
Selain itu, aksi jurnalis di depan Mapolres Cirebon Kota, meminta Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Syamsul Huda menemui massa aksi untuk meneken pakta integritas yang menjamin keselamatan jurnalis saat peliputan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, yang juga sebagai koordinator solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Faizal Nurathman mengatakan, aksi di depan Mapolres Cirebon Kota untuk memastikan keamanan Jurnalis Cirebon saat melakukan peliputan dan meminta agar tidak terulang lagi kekerasan terhadap Jurnalis.
“Kedatangan kami, aliansi Jurnalis Cirebon Anti Kekerasan untuk bertemu Kapolres Cirebon Kota, dengan membawa pakta integritas yang poinnya menjamin keselamatan Jurnalis saat melakukan peliputan,” tuturnya.
Faizal menambahkan, selain meminta jaminan keamanan, Jurnalis Cirebon juga meminta ke Polres Cirebon Kota untuk melakukan keterbukaan informasi publik.

Dalam pantauan cirebonbagus.id, Kapolres Cirebon tak kunjung menemui, Aliansi Jurnalis Cirebon melakukan aksi dengan menaruh ID Card di bawah kaki polisi yang setelah itu memunggungi Mapolres berjaga. Juga menggelar tahlil sebagai simbol matinya kebebasan pers dan tidak ada jaminan kesalamatan saat melakukan peliputan. (Effendi/CIBA)



