CIREBON, (cirebonbagus.id).- Anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melakukan razia miras di empat titik di Kecamatan. Dari Hasil razia tersebut anggota berhasil mengamankan ratusan miras berbagai jenis dan golongan.
“Kami mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dari empat titik yakni Lemahabang, Pabuaran, Babakan dan Gebang,” kata Plt Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya Dadang, razia miras tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Biasanya kerumunan warga pasti adanya miras sehingga kita langsung melakukan razia ke sejumlah tempat yang biasa menjual miras tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dari hasil razia tersebut kebanyakan pedagang yang merupakan pemain lama yang selama ini terjaring razia anggota.
“Ada pemain lama tapi ada juga pemain baru kita lakukan pembinaan agar tidak menjual kembali,” ungkapnya. (CIBA-07)