CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kota Cirebon melakukan sosialisasi terkait kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada pengelola tempat usaha maupun perorangan di beberapa titik di Kota Cirebon, Selasa (29/9/2020).
Arena gantangan burung di area Jalan Rajawali Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, menjadi titik pertama yang didatangi pada giat bersama ini. Di area ini petugas menemukan banyaknya warga yang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, petugas mengimbau warga untuk membubarkan diri dan meminta agar pengelola area gantangan burung tersebut ke depannya untuk segera melengkapi kelengkapan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah.
Petugas juga masih menemukan warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker, ketika melakukan operasi gabungan di depan Pasar Perumnas Kota Cirebon.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Buntoro Tirto yang ditemui di sela kegiatan mengatakan, operasi ini untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan baik oleh pengelola tempat usaha maupun perorangan yang berkunjung maupun yang melintas di Kota Cirebon.
Kegiatan ini merupakan tahap pertama sehingga hanya dilakukan tindakan peringatan dan penertiban. Bagi masyarakat dan perorangan pada tahap ini hanya diberikan peringatan dan saksi sosial, sedangkan bagi pengelola usaha diberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan seperti pemasangan pamflet dan selebaran yang ditempel di tempat usahanya.
“Nantinya jika ditemukan lagi tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dikenakan denda seperti yang sudah diatur dalam Pergub,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Jawa Barat, Guntur Santoso mengatakan, sebagian besar kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah terselenggara baik untuk pelaku usaha maupun warga pengguna jalan.
Walaupun menurutnya, masih saja ditemukan beberapa warga yang masih belum benar dalam penggunaan masker yang sesuai dengan protokol kesehatan, bahkan beberapa warga ditemukan masih tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan pendataan dan pemberian sanksi sosial.
“Karena ini merupakan kegiatan preventif aktif, kita juga mendistribusikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker sama sekali,” ungkapnya. (Josa/CIBA)