DEPOK, (cirebonbagus.id).-Meningkatkan kesadaran masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat melakukan Operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum serta sosialisasi program 3 M di wilayah Hukum Jabar.
Program 3 M yakni Menjaga Jarak, Menggunakan Masker dan Mencuci Tangan (3M). Langkah ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi mengatakan penegakan dan sosialisasi dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan 3M.
“Kami menggandeng Satpol PP DKI Jakarta dalam setiap Operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum PSBB guna menekan laju penyebaran Covid19,” ungkap Ade saat melakukan Operasi Pengawasan dan Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan di Kota Depok, Jumat (4/8/2020) malam.
Ade menambahkan pihaknya melakukan operasi dengan pendekatan sosial ke masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya program 3M.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti pertemuan para Kasatpol PP Bodebek yang di hadiri langsung oleh Direktur Sat Pol PP Kemendagri dan Kasatpol PP DKI Jakarta, Aripin. (CIBA-03/rilis)






