Satpol PP Pergoki Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan pemantauan ke sejumlah area publik.

Area-area yang menjadi pantauan antara lain pusat perbelanjaan, mall, bioskop, warung internet dan penyedia game online.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan melalui Kasubag Umum Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan Anggraeni menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran dari walikota, tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dari rumah.

Ia mengaku pada kegiatan ini masih ditemui sejumlah anak seumuran pelajar yang bermain di mall pada saat jam belajar yang selanjutnya diberikan anjuran dan imbauan.

“Kita berikan imbauan, libur sekolah bukanlah libur tetapi belajar di rumah dan tidak berkeliaran di tempat umum selama jam belajar,” jelasnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola mall dan area publik lainnya untuk ikut menginformasikan kepada seluruh pelajar tidak berada di tempat umum pada saat jam belajar.

Dia menambahkan, pemantauan ini akan terus dilakukan, saat ini sifatnya sementara hanya pemberiaan imbauan dan pendataan selama 14 hari ke depan.

“Tetapi jika berulang akan kami bawa ke kantor untuk dijemput oleh orang tuanya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, pemantauan di area publik ini tidak hanya dilakukan untuk para pelajar, namun juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar pada saat jam kerja.

“Sesuai surat edaran walikota, ASN juga diberlakukan untuk bekerja dari rumah dan ada jam piket setiap harinya di kantor,” tegasnya. (CIBA-11)

Exit mobile version