CIREBONBAGUS.Id – Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap Bandar toto gelap (togel), S di rumahnya di Desa Mayung Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.
Pelaku ditangkap sedang mejual toto gelap di rumahnya. Dia ditangkap dengan barang bukti berupa uang Rp 70 ribu, kartu ATM dan handphone yang bdijadikan alat untuk berkomunikasi dengan Bandar besarnya di luar negeri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Roland Ronaldy, SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. mengatakan penangkana berdasarkan informasi masyarakat jika di lokasi tersebut sering ada penjualan togel. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Kami akan berantas semua tindak perjudian. Tentunya, Kami minta kepada masyarakat yang mengatahui perjudian atau tindakan kriminal lainnya segera lapor ke polisi,” ungkap Kapolres Cirebon.
Sementara itu pelaku, S mengaku sudah lima bulan berjualan togel di rumahnya. Dia mengaku kesulitan mendapat pekerjaan sehingga berjualan togel. “Setiap harinya saya hanya dapat untung sekitar RP 50 ribu saja,” tandasnya. (CB01)