Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bekuk Berandalan Bermotor Monreker

Diduga Menganiaya Warga Gempol

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil membekuk pelaku berandalan bermotor Monreker yang melakukan penganiayaan terhadap warga di Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, pada Minggu 8 November 2020 ada 15 kendaraan yang melakukan konvoi dari Palimanan menuju Ciwaringin dengan mambawa batu dan senjata tajam, sehingga ada para berandalan bermotor melempari warga di pinggir jalan dengan batu.

“Berandalan bermotor tersebut bernama Monreker dan mereka melakukan penyerangan kepada warga dengan mengunakan batu dan senjata tajam dan senjata angin (Air Softgun),” katanya, Rabu (2/12/2020).

Syahduddi mengatakan, dengan kejadian tersebut pelapor H, S dan I melaporkan kejadian ke pihak kepolisian di Polsek Gempol.

“Akibat kejadian tersebut satu orang mengalami memar dan dua orang warga mengalami luka tembak Air Softgun dan melakukan pemeriksaan ke RSUD Arjawinangun,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan anggota langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku geng motor Monreker.

“Anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan inisial YN dan SU dan diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara,” katanya.

Menurut Syahduddi, dari hasil penangkapan dua orang pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Anggota mengamankan Bendera Geng Motor Monreker, batu ukuran besar, satu motor, dua peluru Air Softgun, dan handpone,” katanya. (CIBA-07)

Exit mobile version