CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dua pria berinisial RA (22) dan DS (27) berhasil diamankan bersama belasan paket sabu saat operasi di wilayah Kecamatan Kejaksan, Senin (15/9/2025).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. RA diketahui masih berusia muda, sementara DS berprofesi sebagai buruh harian lepas. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kota Cirebon.
Penangkapan dilakukan Unit I Satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB di dekat area tempat sampah Futsal Zamrud, Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat bruto 4,31 gram dan 1 paket sabu seberat 0,28 gram. Seluruh paket disimpan dalam plastik klip bening yang dilapisi lakban bertuliskan Fragile warna merah.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan barang bukti lain, di antaranya satu botol plastik bekas permen Xylitol, sebuah handphone merk Vivo warna hijau abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Dari hasil gelar perkara, RA dan DS resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
AKP Otong menegaskan, Polres Cirebon Kota berkomitmen memperketat upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi. Segera laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” pungkasnya.**
Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id