Sebanyak 20 Pelaku Diamankan, Satnarkoba Polres Ciko Bongkar Jaringan Narkoba

KOTA CIREBON.– Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Selama operasi yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Februari 2025, sebanyak 20 pelaku diamankan dalam 19 kasus berbeda.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras tanpa izin edar.

“Kami berhasil menyita 137,41 gram sabu dalam berbagai paket, 251 butir ekstasi, 1,66 gram ganja, serta 5,20 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 77.388 butir obat keras yang tidak memiliki izin edar, serta peralatan yang digunakan untuk transaksi seperti handphone, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp880.000,” jelas AKBP Eko Iskandar, Jumat (14/2/2025) dalam konferensi pers.

Dalam operasi ini, Polres Cirebon Kota mengamankan para pelaku di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem “tempel” atau “maps” untuk transaksi sabu, sementara peredaran obat keras dilakukan secara daring serta melalui metode pembayaran tunai saat pengiriman (COD).

Kapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus tertentu.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Wandi/Arif)

Exit mobile version