Sebanyak 425 Warga Binaan Lapas Narkotika Gintung Kabupaten Cirebon Peroleh Remisi, 48 Orang Bebas

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sebanyak 425 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Cirebon Gintung mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 .

Bupati H. Imron Rosyadi beserta jajaran dan forkompinda menghadiri acara pemberian remisi bagi warga LP tersebut, yang berlangsung Aula Lapas Kelas II A Cirebon (Gintung) Kabupaten Cirebon.

Bupati H.Imron menyampaikan, di hari kemerdekaan republik Indonesia pihaknya, telah melalui beberapa rangkaian kegiatan kebangsaan. Salah satunya pada hari ini menghadiri pemberian remisi untuk 425 orang warga lapas Gintung Kabupaten Cirebon, narkotika kelas II A dalam rangka HUT RI ke- 76.

“Kepada warga binaan yang mendapat remisi supaya bisa digunakan sebaik- baiknya dalam menjalani kehidupan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya usai menghadiri acara pemberian remisi, Senin (17/8/2020).

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Cirebon (Gintung), Nur Bambang menuturkan, di hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke -76 pemerintah telah memberikan remisi bagi warga binaan LP) Narkotika Kelas II A Cirebon (Gintung) sebanyak 425 orang untuk 17/8/2021 ini.

Penghuni lapas sebanyak 628 orang sedangkan maksimal kapasitas hunian 430 orang, dan menurutnya hal tersebut masih over kapasitas. Kemudian aktivitas kunjungan sampai saat ini masih dilakukan secara virtual pasalnya masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, adapun besaran pemberian remisi paling kecil 1 bulan hingga paling besar 6 bulan. Diungkapkannya, dari 425 narapida tersebut, sebanyak 156 mendapatkan remisi 5 bulan, 106 remisi 4 bulan, 62 remisi 3 bulan, 51 remisi 6 bulan, 49 remisi 2 bulan, dan 1 remisi 1 bulan. Masih kata Bambang, dan yang langsung bebas sebanyak 48 orang.

“Remisi diberikan berdasarkan pertimbangan mengacu kepada aturan yang ada. Seperti sudah menjalani pidana selama enam bulan berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” pungkas Bambang.(Effendi/CIBA)

Exit mobile version