KUNINGAN, (cirebonbagus.id).- Kodim 0615/Kuningan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten bekerja sama dalam TMMD ke-111 dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor, Selasa (29/6/2021).
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Jambera, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan ini, merupakan salah satu sasaran non fisik dalam program TMMD ke-111.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami permasalahan yang terjadi bila di lingkungannya terdapat peredaran narkoba. Karena apapun bisa terjadi dan narkoba jenis apapun dikhawatirkan bisa masuk di Desa ini, maka perlu adanya sosialisasi pencegahan,” tutur Kasi P2M BNNK Kuningan, Dedi Nuryadi.
Dedi menegaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa Indonesia sudah dalam darurat narkoba. Namun, kadang beberapa orang masih menganggap ini hal biasa. Padahal situasi ini perlu ada perhatian khusus dari tiap individu.
“Daya rusak yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan narkotika tidak memberikan efek jera bagi para penngguna untuk terus menikmati barang haram tersebut. Disitulah peran dari seluruh potensi bangsa harus terus digalakkan untuk menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba,” jelasnya.
Danramil 1510/Cilimus, Kapten Inf Muadi yang hadir juga sebagai koordinator materi menyampaikan, masyarakat perlu mengetahui dampak dari penyalahgunaan narkoba serta aktif berperan dalam pencegahan di lingkungan maupun keluarganya.
“Karena edukasi dari keluarganya masing-masing akan sangat strategis dalam melakukan pencegahan. Diharapkan orang tua selalu melakukan pengawasan kepada anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba,” imbuhnya. (CIBA01/ril)