CIREBONBAGUS.Id – Ikut serta memberantas peredaran Minuman Keras (miras) tiga Polsek sudah bergerak cepat dengan mengamankan miras yakni Polsek Babakan, Panguragan dan Polsek Plered melakukan razia secara serentak, Senin (9/4).
Razia tersebut sempat membuat pedagang kalang kabut. Banyak diantaranya menyembunyikan miras miliknya di beberapa tempat untuk disemunyikan. Para pedagang berusaha menyembunyikan diantaranya milik warga Karang Wangun Kecamatan Babakan, E yang disembunyikan di langit-langit tokonya. Aparat kepolisian tidak mau kecolongan sehingga memeriksa semua.
Terbukti beberapa miras disembunyikan di beberapa tampat yang tidak disangka menjadi lokasi penyimpanan. E menyembunyikan miras di atras langit-langit toko, salah seorang pemilik miras Rum warga Desa Serang Kec. Babakan menyembunyikan miras di kotak obat.
“Kami memang melakukan razia miras seacara serentak sesuai intruksi Kapolres Cirebon (AKBP Risto Samudra, SSos SIK. SH. MH.). Alhamdulillah jajaran Polres dan beberapa Polsek berhasil mengamankan miras,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Joni, SH, MH.
Joni menambahkan pihaknya akan terus melakukan untuk mengurangi peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Cirebon. Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan untuk mengurangi peredaran miras. Bila ada yang menjual miras segera laporkan sehingga polisi akan menindaknya. (CB01)