CIREBON, (cirebonbagus.id).- Seratusan pemandu lagu dari sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon tampak mengikuti swab test, Senin (13/7/2020).
Swab test itu berlangsung di salah satu hiburan karaoke di jalan Baypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemkab Cirebon melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, sedikitnya ada 140-an pemandu lagu yang diswab test.
Menurut dia, mereka merupakan pemandu lagu dari sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon.
“Pelaksanaan swab testnya tersentral di lokasi strategis agar mudah ditempuh dari berbagai lokasi. Mereka yang ikut dari sejumlah tempat hiburan malam,” kata Nanang Ruhyana saat ditemui seusai kegiatan.
Ia mengatakan, selain pemandu lagu, swab test itu pun diikuti karyawan struktural tempat hiburan malam. Mereka merupakan segmen swab test massal yang kini digencarkan Pemkab Cirebon melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Pemkab Cirebon menargetkan melakukan swab test terhadap 22 ribu warga atau 1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon.
Nanang menyampaikan, swab test tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja tempat hiburan malam.
“Apalagi tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon akan beroperasi kembali mulai 15 Juli 2020,” ujar Nanang Ruhyana.
Ia menjelaskan, pelaksanaan swab test terhadap pemandu lagu dan karyawan sejumlah tempat hiburan malam hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hari.
“Jika ada karyawan maupun pemandu lagu yang positif Covid-19, maka tempat hiburan malam tempatnya bekerja akan ditutup sementara,” katanya.
Namun, Nanang mengakui penutupan sementara dan hal-hal lainnya belum ditentukan karena perlu dibahas bersama pengelola tempat hiburan tersebut.
Ia mengatakan, aktivitas hiburan malam rentan terjadi penyebaran Covid-19. Pasalnya, tempat hiburan malam yang cenderung tertutup sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona melalui udara.
Selain itu, tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon juga akan dibuka kembali mulai 15 Juli 2020.
“Swab test ini untuk memastikan semua pelaku hiburan malam di Kabupaten Cirebon bebas Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam untuk menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh karyawan dan pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, mengatur tempat duduk pengunjung, serta lainnya.
“Semata-mata langkah ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (CIBA-06)