BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Achmad Faozan TZ, SH MH dilantik menjadi Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Cirebon Raya periode 2022-2027 oleh Ketua Umum AAI, Palmer Situmorang di Hotel Preanger Bandung, Jumat 18 November 2022.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh pengurus DPC AAI Cirebon Raya. Tampak pula sejumlah pengacara senior ikut dilantik menjadi penasihat dan pembina DPC AAI Cirebon raya antara lain Dan Bildanysah, SH, DR. P. Maulana Kamal, SH Mkn, DR Hermanto, SH MH, H. Ramadi dan lainnya. Selain itu dilantik pula Dewan Pakar Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten H. M. Lutfi, Sudarto dan Raliya.
Usai pelantikan Faozan berjanji akan mendorong seluruh advokat terutama anggota AAI profesional dalam menjalankan profesinya berdasarkan ilmu hukum. Dengan doktrin maupun yurisprufendi dan bertanggungjawab.
“Secara khusus untuk bidang Posbakum (Pos Bantuan Hukum red) Kami akan melakukan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga tingkat desa,” ungkap Faozan.
Faozan menambahkan masih banyak masyarakat terutama di desa membutuhkan pendampingan bila menghadapi kasus hukum.
“Dengan memberikan bantuan hingga tingkat desa diharapkan banyak warga yang mendapatkan hak hukum baginya,” kata Faozan.
Faozan juga akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus sehingga organisasi AAI menjadi lebih kuatm menjalankan fungsinya.
Hal senada dengan intruksi Ketua Umum AAI, Palmer Situmorang agar pengurus dan anggotanya di daerah membentuk Posbakum guna memberikan pelayanan hukum secara gratis untuk warga tidak mampu.
Hal itu disampaikan Palmer Situmorang usai Pelantikan 6 DPC AAI Officium Nobile wilayah Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jumat 18 November 2022.
Memberikan pelayanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu dan mendekatkan advokat kepada masyarakat merupakan program prioritas dari DPP. “Layanan Posbakum tersebut merupakan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja. Layanan yang baik pun akan menjadi pembeda di antara organisasi sejenis,” ujar Palmer.
Lebih lanjut dikatakan Palmer Situmorang, advokat itu harus memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat, makanya kita wajibkan semua DPC menjadi ketua Posbakum.
“Nanti juga lulusan PPA yang baru lulus jadi advokat mereka punya tempat magang dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum,” tegasnya.
‘Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi kantor DPC AAI Officium atau Posbakum di sejumlah instansi. Di sana, mereka bisa berkonsultasi mengenai beragam permasalahan atau bahkan pendampingan hukum dalam sebuah perkara.
“Semua hal bisa dikonsultasikan. Kebutuhan hidup masyarakat antara makan dan hukum itu pararel, ada masalah warisan lah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus. Untuk semua orang tidak mampu, akan diberikan bantuan hukum. Bukan cuma konsultasi tapi bisa pendampingan asalkan sudah jadi kasus,” terang dia. (Arif/CIBA)