CIREBON – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Kamis (2/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mastara yang datang menggunakan mobil Kijang Innova hitam bernopol E 1312 A itu tidak sendirian. Ia didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKPD, Ahmad Amin. Saat ditanya awak media mengenai maksud kedatangannya, Mastara hanya menjawab singkat.
“Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi saja,” ucapnya sembari bergegas masuk ke gedung Kejaksaan.
Sekitar satu jam kemudian, menyusul Ayip dari bagian Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon. Ia tiba di kantor Kejari dengan menggunakan mobil Honda Freed.
Informasi yang diperoleh di lokasi menyebutkan, ketiganya diduga dipanggil untuk pemeriksaan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant bidang pendidikan senilai Rp30,5 miliar. Dana ini sebelumnya tercatat dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK (LHPBPK) tahun 2023.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut**
Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id