Saturday, 14 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Simpanan Nasabah Dijamin LPS, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

09 February 2026
Reading Time: 2 mins read

CIREBON.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Perumda BPR Bank Cirebon yang beralamat di Jalan Talang Nomor 43, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan tidak lagi dapat menjalankan kegiatan usaha perbankan.

ADVERTISEMENT

Pencabutan izin usaha ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sebelumnya memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap bank tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pengawasan dan evaluasi menyeluruh oleh OJK.

BACAJUGA

Libur Imlek 2026, KAI Logistik Pastikan Tetap Beroperasi Optimal

School of Information Systems: Why Information Systems is the Real MVP Behind the AI Hype

Bersama Pertamina Group, Elnusa Petrofin Dukung Implementasi Green Terminal Tanjung Sekong dan Perluas Portofolio Bisnis Rendah Karbon

Dalam proses pengawasan, OJK menemukan permasalahan serius pada tata kelola dan integritas pengelolaan bank, termasuk pelanggaran prinsip kehati-hatian, lemahnya penerapan manajemen risiko, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap kesehatan keuangan dan kelangsungan usaha bank.

Sebelumnya, pada 2 Agustus 2024, OJK menetapkan Perumda BPR Bank Cirebon dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen dan tingkat kesehatan bank berpredikat tidak sehat. Selanjutnya, pada 1 Agustus 2025, status pengawasan ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) karena pengurus dan pemegang saham dinilai tidak mampu melakukan upaya penyehatan, khususnya terkait permodalan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keputusan LPS tertanggal 3 Februari 2026, LPS memutuskan tidak menyelamatkan Perumda BPR Bank Cirebon dan meminta OJK mencabut izin usaha bank tersebut. Dengan pencabutan izin ini, LPS akan menjalankan proses likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bertujuan untuk kepentingan bersama.

ADVERTISEMENT

“Dengan menyebut nama Allah SWT, pada 9 Februari 2026 OJK telah menetapkan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon sebagai tindak lanjut dari permintaan LPS. Keputusan ini diambil demi kebaikan kita bersama,” ujar Agus Muntholib dalam keterangannya Selasa (9/2/2026).

Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir, karena seluruh simpanan nasabah dinyatakan aman dan akan diproses pembayarannya oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus juga mengimbau insan media dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu kepanikan. “Kami mohon bantuan rekan-rekan media agar tidak membuat narasi yang justru menimbulkan kepanikan. Mari kita jaga kondusivitas Kota Cirebon yang kita cintai bersama,” katanya.

Menurutnya, situasi yang kondusif sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan iklim investasi di Kota Cirebon agar tetap tumbuh positif.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah. Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penjaminan simpanan dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (PUSLINFO) LPS di 154, 021-39525070, atau WhatsApp 0811-1154-154. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Libur Imlek 2026, KAI Logistik Pastikan Tetap Beroperasi Optimal

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

School of Information Systems: Why Information Systems is the Real MVP Behind the AI Hype

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Bersama Pertamina Group, Elnusa Petrofin Dukung Implementasi Green Terminal Tanjung Sekong dan Perluas Portofolio Bisnis Rendah Karbon

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Warna Harmoni di Setiap Momentum, Tim Voice BRI Region 6/Jakarta 1 Tampil Memukau

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

KPMI Jakarta Sukses Gelar DBS Series #4: Strategi Perusahaan Lokal Menaklukan Pasar Nasional & Internasional

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Kanzler Ubah ‘Jam Rawan’ Menjadi ‘Jam Segar’: Inovasi Sosis Tom Yum Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan

14 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Langkah OJK Tepat, Praktisi Hukum: Pengelola dan Debitur Nakal Bisa Dipidanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpanan Nasabah Dijamin LPS, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Tahun Kuda Api Banyak Bencana, Ini Kata Jeremy Huang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tools WA Blast Ini Punya Fitur Cek Potensi Spam Pesan Broadcastmu Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berunjuk Rasa di KPK, SBNI Minta Lembaga Rasuah Tersebut Usut Kasus Korupsi di Purwakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Langkah OJK Tepat, Praktisi Hukum: Pengelola dan Debitur Nakal Bisa Dipidanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpanan Nasabah Dijamin LPS, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Tahun Kuda Api Banyak Bencana, Ini Kata Jeremy Huang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tools WA Blast Ini Punya Fitur Cek Potensi Spam Pesan Broadcastmu Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berunjuk Rasa di KPK, SBNI Minta Lembaga Rasuah Tersebut Usut Kasus Korupsi di Purwakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Libur Imlek 2026, KAI Logistik Pastikan Tetap Beroperasi Optimal

14 February 2026

School of Information Systems: Why Information Systems is the Real MVP Behind the AI Hype

14 February 2026

Bersama Pertamina Group, Elnusa Petrofin Dukung Implementasi Green Terminal Tanjung Sekong dan Perluas Portofolio Bisnis Rendah Karbon

14 February 2026

Warna Harmoni di Setiap Momentum, Tim Voice BRI Region 6/Jakarta 1 Tampil Memukau

14 February 2026

KPMI Jakarta Sukses Gelar DBS Series #4: Strategi Perusahaan Lokal Menaklukan Pasar Nasional & Internasional

14 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist