TASIKMALAYA, (cirebonbagus.id). – Dalam upaya sosialisasi dan silahturahmi, SMSI Tasikmalaya mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya yang bertempat di Kantor Bawaslu Jl Letnan Harun, Bungursari Kota Tasikmalaya pada Rabu 14 September 2022. Perwakilan SMSI Tasikmalaya diterima langsung oleh ketua Bawaslu, Ijang Jamaludin, S.Sy.
Dalam penyampaiannya, Ketua SMSI Tasikmalaya, Iskandar, menjelaskan peran dan fungsi keberadaan SMSI dalam dunia jurnalistik. Iskandar menyampaikan, saat ini SMSI Tasikmalaya beranggotakan 9 media yang telah berbadan hukum lengkap. Adapun secara nasional, SMSI beranggotakan lebih dari 2000 media.
Dengan jumlah keanggotaan yang begitu banyak, SMSI memiliki potensi yang strategis dan dapat berkontribusi lebih dalam membantu Bawaslu. Selain menyampaikan informasi program yang akan dan sedang dijalankan SMSI Tasikmalaya, Iskandar juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga dan mengawal kualitas pemilu 2024 supaya berjalan dengan baik dan benar.
Iskandar mengungkapkan, pemilu yang adil, jujur dan transparan akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang baik. Hal ini akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, SMSI memiliki peran yang strategis dalam menyampaikan informasi terkait pemilu. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman dan komunikasi yang baik antara Bawaslu dan SMSI Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin S.Sy, menyambut baik kedatangan SMSI Tasikmalaya. Dia mengungkapkan, pengawasan pemilu adalah tanggungjawab bersama untuk menghasilkan pemimpin yang amanah. Ijang-pun sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut dalam bentuk nota kesepamahan antara SMSI dan Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Ijang berharap, SMSI Tasikmalaya bisa menjadi kepanjangan tangan dan penyambung lidah dari Bawaslu kepada masyarakat, dalam hal sosialisasi aturan dan tata cara pelaporan jika menemukan pelanggaran. Selain itu, SMSI juga bisa berperan sebaliknya dalam mengungkap atau mempublikasi temuan pelanggaran dari masyarakat ke Bawaslu.
Tujuannya adalah supaya keadilan pemilu bisa ditegakan yang mana hal ini akan berdampak pada masyarakat. Ijang juga berpesan supaya masyarakat tidak hanya menjalankan hak-nya dalam memilih atau dipilih, tapi juga menunaikan kewajibannya dalam mengawal pasca pemilu. (Arif/CIBA)