CIREBON, (CB).-
Menanggapi 166.978 peserta PBI atau jaminan kesehatan bagi fakir miskin yang dinonaktifkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menyarankan agar beralih sementara ke BPJS Kesehatan secara mandiri.
Selagi PBI dari pemerintah daerah, belum mengvovernya. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon baru bisa mengvover untuk 29 ribu jiwa, itu pun masih belum bisa digunakan.
Disampaiakan Plt Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, dari 166.978 peserta PBI yang telah dinonaktifkan oleh pusat, data yang terhimpun sebelum penonaktifan per tanggal 1 Agustus 2019 kemarin sebanyak 11.316 peserta yang telah mengakses pelayanan.
Namun, pihaknya belum mengatahui apakah data 11.316 yang mengakses pelayanan PBI itu sebelum atau sesudah pemerintah pusat menonaktifkannya. “Tapi kami harapkan sih baik yang baru dinonaktifkan maupun yang dikategorikan mampu diharapkan untuk migrasi ke BPJS mandiri,” kata Iis, Kamis (8/8/2019).
Untuk memvalidasi data warga yang miskin di Kabupaten Cirebon, pihaknya akan melakukan pendataan. Agar penyaluran alokasi jaminan kesehatan ini tentunya bisa tepat sasaran.
“Kita akan melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) data untuk memastikan warga yang benar-benar miskinnya,” ujar Iis.
Kemungkinan, lanjut Iis, dari 166.978 peserta PBI yang telah dinonaktifkan oleh pusat bisa bertambah. Karena pihaknya akhir tahun ini akan melakukan pendataan ulang. (CB-05)