Sulit Dipenuhi, Kabupaten Cirebon Perlukan Anggaran Rp. 844 Milyar untuk Perbaikan Jalan

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah kabupaten Cirebon memerlukan anggaran Rp 844 Miliar untuk memperbaiki jalan rusak. Anggaran tersebut harus disediakan dalam satu tahun.
Sekarang ini banyak jalan di Kabupaten Cirebon dalam keadaan rusak parah. Hal ini menjadi persoalan di masyarakat terutama terkendala tranportasi. Namun pemerintah daerah kesulitan memenuhi anggaran yang harus disediakan sebesar Rp 844 Miliar.
Sementara untuk anggaran pemeliharaan dan peningkatan jalan, dalam satu tahun anggaran tidak lebih dari Rp150 milyar saja. Hal itu terungkap dari data yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon.

Kabid Bintek DPUPR Kabupaten Cirebon, Rahman Hidayat membenarkan besarnya anggaran yang harus dimiliki PUPR. Menurutnya, sangat tidak mungkin PUPR mendapatkan anggaran sebesar itu. Ia menyebutkan pihaknya, harus mampu mengelola anggaran yang ada. Masalahnya, bila melihat anggaran yang dimiliki, sangat tidak mencukupi untuk membuat seluruh ruas jalan di Kabupaten Cirebon menjadi mulus.

“Anggaran terbatas, sementara masyarakat meminta setiap tahun jalan di Kabupaten Cirebon bisa mulus. Ini sangat tidak mungkin,” ungkap Rahman, Rabu (24/3/2021).

Rahman menjelaskan, ada 564 ruas jalan yang dimiliki Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk panjangnya sendiri berjumlah 1.240,30 kilo meter. Tahun ini saja terdata ada 694,22 kilo meter atau 55,97 persen yang masuk kategori kondisi jalan baik.

Sedang untuk jalan kondisi sedang ada 339,19 kilo meter atau 27,35 persen. Untuk kondisi rusak ringan ada 137,51 kilo meter atau 11,09 persen. Sementara yang masuk kondisi rusak berat hanya 69,40 kilo meter atau hanya 5,59 persennya saja.

“Kadang selama ini masyarakat salah menilai. Mereka tidak tahu mana kondisi jalan yang rusak berat maupun bagus. Kalau dalam aturan Kementerian PU, jalan kondisi baik itu tanpa lobang. Sedang jalan yang sudah berlubang, kisaran 20 persennya masih baik,” ujarnya.

Kalau yang rusak ringan, itu dari jalan lubang 20 persen sampai 90 persen. “Nah kalau dikatakan rusak berat, dijalan itu sama sekali sudah tidak ada aspalnya,” imbuh Rahman.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRR Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menilai, Pemkab Cirebon sebetulnya bisa saja menganggarkan senilai Rp844 milyar lebih, untuk kebutuhan biaya penanganan jalan. Namun kalau untuk satu tahun anggaran, dirinya pesimis. Selain nilainya sangat besar, meskipun tidak mungkin bisa terserap saat pengerjaan dilapangan. Kalau tahun depan dianggarkan setengahnya saja, maka hal itu bisa dilakukan.

“Tahun depan harus dianggarkan ya setengahnya dari kebutuhan yang ada. Ini bisa mengurangi tingkat kerusakan jalan,” jelas Anton.

Anton menambahkan, tahun 2023, kembali dianggarkan dengan kisaran Rp400 milyaran lagi. Dengan begitu, maka ruas ruas jalan yang ada bisa dikatakan baik. Anton mengaku optimis, Pemkab sangat bisa menganggarkan Rp400 milyaran pada tahun depan, kalau saja punya kemauan.

Semuakan tergantung niat, Anton mengungkapkan, kalau minta bantuan provinsi dan pusat tahun depan menurutnya, bisa sampai mendekati setengah trilyun kurang.

“Ini untuk penanganan jalan aja, kapan lagi kita akan memperbaiki kondisi jalan, ya harus dimulai saat ini. Kasian masyarakat, roda perekonomian bisa terganggu,” tukasnya.(Effendi/CIBA)

Exit mobile version