KABUPATEN CIREBON, (cirebonbagus.id).- Desa Karangreja memiliki terobosan untuk menangkal radikalisme dan juga mengurangi tingkat kenakalan remaja sejak dini dengan membuat program siswa Maghrib mengaji dan Sekolah Madrasah wajib.
Program tersebut digulirkan di tingkat Sekolah Dasar dan juga Sekolah Tingkat Menengah Pertama di wilayah Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Selasa (07/02/2023).
Hal ini berawal dari keprihatinan terhadap meningkatnya angka kriminal yang dilakukan oleh remaja akhir-akhir ini.
“Saya sangat prihatin meningkatnya angka kriminalitas di tingkat remaja akhir – akhir ini terjadi di negeri ini khususnya di Wilayah Kabupaten Cirebon terutama di Kecamatan Suranenggala. Saya sendiri selaku orang tua sangat prihatin akan hal tersebut,” ungkap Kepala Desa (Kuwu) Karangreja Toyana Bobit.
Toyana menambahkan dia mencoba merumuskan formulasi apa yang pas untuk hal tersebut dengan musyawarah dengan beberapa tokoh masyarakat dan juga tokoh agama yang ada di Desa Karangreja.
Harapan agar generasi kaum milenial terbebas dari perilaku yang sangat merugikan baik bagi dirinya sendiri maupun juga merugikan bagi orang lain.
Untuk menangkal hal tersebut Toyana Bobit bekerja sama dengan 18 imam musholla, imam masjid dan 4 guru mengaji. Selain itu pihaknya menggandeng Kepala Sekolah SDN 1, SDN 2 Karangreja serta SMPN 2 Suranenggala dan MUI Desa untuk menggalakan siswa wajib mengaji setelah menjalankan ibadah sholat Maghrib.
“Hasil rumusan dengan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama serta menggalakkan program siswa wajib mengaji selepas ibadah sholat Maghrib dan siang hari,” kata Toyana.
Menurut Wakil Kepala Sekolah SMPN Suranenggala, Abdul Latif dari pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama Kepala SDN 1 dan 2 Desa Karangreja dan pihaknya mewajibkan bagi siswanya jika ingin meneruskan jenjang sekolah wajib memiliki ijasah madrasah.
“Ya saya selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Suranenggala sangat mendukung dan menyambut baik atas prakasa program dari Kepala Desa Karangreja yang mewajibkan murid sekolah wajib mengaji dan sekolah madrasah,” kata Abdul Latif.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 1 dan 2 Desa Karangreja, Hj. Nesmi dan Hj. Wartini juga sangat mendukung dan menyambut baik akan program tersebut.
“Kami sangat setuju dan mendukung penuh atas program tersebut sehingga banyak memberikan manfaat bagi pelajar Kami. Karena dengan ini menjadi salah satu penangkal pengaruh buruk dari pergaulan bebas di luar sana dengan bertambah maju alat komunikasi kita melalui aplikasi yang ada di smartphone sekarang ini,” tandasnya. (Arif/CIBA)