CIREBON, (cirebonbagus.id).- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, sudah melakukan proses verifikasi faktual (Verfak) berkas dari dua calon Wabup Cirebon. Prosesnya pun tanpa kendala dan hasil verfak ini akan segera dirapatkan di internal panlih.
Ketua Panlih Wabup Cirebon, H Mustofa mengaku, dalam tahapan verfak berkas kedua calon, baik Cawabup atas nama Wahyu Tjiptaningsih (Ayu), maupun Cunadi prosesnya tanpa kendala.
“Dalam tahapan Verfak berkas Cawabup yang dilakukan kami ke instansi pendidikan tempat kedua calon sudah didatangi semua. Pertama ke Disdik Kabupaten Cirebon, Disdik Kota Cirebon, hingga ke Jakarta karena calon atas nama Ayu pernah menempuh pendidikan di kota tersebut,” kata Mustofa, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan, sebelum penetapan dan pengundian nomor urut Cawabup Cirebon, pihaknya akan melakukan rapat evaluasi di internal Panlih. Sehingga, kata dia, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi kekurangan dalam berkas yang harus dipenuhi oleh kedua calon.
Kalau pun ada kekurangan, lanjut Jimust, paling hanya secara administrasi yang hal itu nantinya bisa diminta untuk dilengkapi. “Saya belum bisa menyampaikan apa kekurangan dari pada persyaratan secara administrasi tadi. Karena itu nanti terlebih dahulu kita lalukan rapat internal di panlih,” ungkap Jimust.
Adapun rapat internal di panlih sendiri, kata dia, dijadwalkan pada Jumat (20/11/2020) nanti. “Jadi yang jelas sejauh ini proses Verfak berkas kedua calon tidak ada kendala. Dan jadwal tahapan di panlih pun masih on the track, sesuai dengan jadwal sebelumnya,” ungkap Jimust.
Ia yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon ini juga mengaku, terkait kesolidan para anggota di fraksinya jangan ditanya lagi. Kalau untuk fraksi lain, komunikasi yang dilakukan adalah oleh pihak DPC partainya, yakni di tataran pimpinan partai di daerah ini.
“Jadi kalau untuk Fraksi PDIP tetap solid, dan untuk fraksi lain komunikasi serta koordinasinya langsung antar pimpinan ketua partai,” ujar Jimust.
Hal sama diakui Sekretaris Panlih Wabup Cirebon, Sofwan. Menurutnya, selama ini proses verfak berkas kedua calon berjalan dengan lancar tidak ada kendala. Dan jadwal tetap berjalan sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya. Sehingga tidak ada perubahan.
“Kecuali ada ‘force majuere’ atau yang di luar kemampuan kita. Misalnya calon meninggal dunia atau yang bisa membatalkan menjadi calon. Sejauh ini kan belum ada,” ungkap Sofwan.
Pria yang akrab disapa Opang ini juga mengaku, untuk Verfak berkas Cawabup Cirebon ini, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
“Hasil konsultasi bahwa dalam verfak ini harus betul-betul detail dan lengkap. Karena proses itu bisa mengganggu cepat atau lambatnya nanti oleh gubernur. Dalam kepengurusan SK pelantikan,” kata Opang.(CIBA-05)