Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus, Kapolres Ciko Kunjungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

KOTA CIREBON.- Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan langsung ke rumah korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat salah satu rumah sakit di Cirebon. Kunjungan berlangsung di kediaman korban yang berada di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (13/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani. Kehadiran jajaran kepolisian ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan moril terhadap korban dan keluarganya, serta menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban,” ujar AKBP Eko Iskandar dalam keterangannya di lokasi.

Kapolres juga berdialog langsung dengan pihak keluarga, memberikan semangat, serta menjamin bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menyatakan bahwa lembaganya akan mendampingi korban dari sisi psikologis untuk mendukung proses pemulihan.

“Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk terapi self, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban,” ungkapnya.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual, tak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pemulihan psikologis bagi korban. (Wandi/Arif)

Exit mobile version