Thursday, 15 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Terbukti Mengarahkan Dukung Incumbent, Camat Karangsembung Divonis 2 Bulan Penjara

26 April 2018
Reading Time: 2 mins read
Camat Karangsembung saat mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Kamis (26/4).

Camat Karangsembung saat mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Kamis (26/4).

CIREBONBAGUS.Id – Camat Karangsembung Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi divonis 2 bulan penjara dan denda sebesar Rp 6 juta rupiah atau diganti selama 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah mengarahkan kuwu untuk memilih salah satu pasangan tertentu di Pengadilan Negeri, Kamis (26/4).

Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Setia Sri Mariana, tersebut menghadirkan HI sebagai terdakwa dugaan tindak pelanggaran pemilu. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan jika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Hafidz dinilai tidak bertindak netral. Yaitu telah mengarahkan para kuwu atau kepala desa yang ada di Kecamatan Karangsembung untuk memilih satu calon tertentu.

ADVERTISEMENT

Tindakan yang dilakukan Hafidz pun menurut majelis hakim telah melanggar UU No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1 dimana pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala daerah atau lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon tertentu.

BACAJUGA

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

Kementerian PU Tangani Tanggul Jebol Terdampak Bencana di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

“Apa yang dilakukan terdakwa telah menodai pemilu yang seharusnya langsung, bebas, umum dan rahasia,” ungkap Setia dalam putusannya.

Vonis tersebut menurut majelis hakim telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari terdakwa. Hal yang memberatkan yaitu terdakwa merupakan ASN yang seharusnya bersikap netral dan yang meringankan terdakwa bersikap sopan, mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.  Hafidz dan jaksa memiliki waktu 3 hari untuk menyetujui  atau tidak terhadap putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Vonis itu sendiri lebih rendah daripada tuntutan jaksa yaitu 4 bulan penjara. “Kami masih memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan keberatan atau tidak terhadap vonis tersebut,” ungkap Heriyanto, seorang jaksa penuntut umum.

Sementara itu kuasa hukum Hafidz, Ahmad Fauzan, menyatakan jika mereka tidak puas atas putusan tersebut. “Karena apa yang diminta oleh Hafidz tidak dilakukan oleh para kuwu,” ungkap Fauzan. Sehingga belum ada satu pun yang diuntungkan dari apa yang telah dilakukan Hafidz. Namun untuk mengajukan banding mereka akan menanyakan terlebih dahulu kepada klien mereka.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan terungkap pula jika HI mengumpulkan para kuwu yang ada di wilayah Kecamatan Karangsembung pada 14 Maret lalu. Para kuwu tersebut diminta untuk all out memenangkan pasangan nomor 2, Sunjaya Purwadisastra-Imron yang merupakan bupati incumbent di Kabupaten Cirebon. HI pun menjanjikan sepeda motor merk scoopy serta memprioritaskan usulan musrenbang untuk 4 desa yang perolehan suara pasangan Sunjaya-Imron paling tinggi.

Tidak hanya itu, Hafidz juga membagi-bagikan kalender bergambar Sunjaya Purwadisastra bahkan bila perlu dibelikan paku dan palu agar kalender tersebut langsung terpasang. Sehingga yang sehari-hari dilihat warga hanyanya gambar Sunjaya Purwadisastra. Hafidz pun menargetkan perolehan suara Sunjaya-Imron sebesar 60 persen di wilayah Kecamatan Karangsembung. (CB01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Tangani Tanggul Jebol Terdampak Bencana di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Serius Tekan Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Perdagangan Spot Bitcoin Kembali Dipilih Investor Ritel Indonesia sebagai Strategi Minim Risiko

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 7500 Hadiah Dari GokoKoin Berhasil Memikat Hati Pelanggan GokoMart Sepanjang Tahun 2025

14 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, KBBI Gelar “Bintjang Batja” Bahas Royalti Musisi di Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Staf PDAM Kabupaten Cirebon, Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormati Kebebasan Pers, PG Rajawali Tidak Ada Niat untuk Melakukan Intimidasi Maupun Pembatasan Terhadap Aktivitas Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, KBBI Gelar “Bintjang Batja” Bahas Royalti Musisi di Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Staf PDAM Kabupaten Cirebon, Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormati Kebebasan Pers, PG Rajawali Tidak Ada Niat untuk Melakukan Intimidasi Maupun Pembatasan Terhadap Aktivitas Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

14 January 2026

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

14 January 2026

Kementerian PU Tangani Tanggul Jebol Terdampak Bencana di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

14 January 2026

Serius Tekan Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

14 January 2026

Perdagangan Spot Bitcoin Kembali Dipilih Investor Ritel Indonesia sebagai Strategi Minim Risiko

14 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist