Terkait Penangkapan Ka BKD, Sekda Kota Cirebon Prihatin

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon, Syahroni, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lima alat berat dengan kerugian negara lebih dari satu milyar rupiah.

Menanggapi ditetapkannya Syahroni sebagai tersangka, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi merasa prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya sebagai Sekretaris Daerah, dengan kondisi yang terjadi dan menimpa salah satu rekan kami, merasa sangat prihatin, merasa sedih dan juga beberapa hal yang menjadi bagian dari evaluasi kami kenapa sampai dengan ini bisa terjadi lagi,” ungkap Sekda Agus Mulyadi, Kamis (15/12/2022).

Agus menambahkan, pihaknya siap untuk memberikan pendampingan hukum melalui LKBH KORPRI apabila dimohon oleh yang bersangkutan maupun keluarga.
“Kami siap memfasilitasinya,” katanya.

Kemudian berkaitan dengan fungsi pelayanan di dinas yang dipimpin Syahroni, kata Agus, pelayanan ada beberapa yang berlangsung secara sistem tapi ada yang memang langsung otorisasi dari pimpinan.

“Kami sudah minta ke teman-teman di BPKPD untuk bisa melakukan konsolidasi secara internal, bisa memberikan informasi dan beberapa hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan dan juga secara eksternal. Mohon barangkali bisa dilakukan baik secara internal eksternal ke keluarga maupun juga dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelayanan dan secepatnya saya sedang menunggu jadwal dengan Pak Wali untuk bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya supaya pelayanan yang dilakukan bisa tetap berjalan,” ucapnya.

Agus mengungkapan, diakhir tahun 2022 ini banyak hal yanh harus diselesaikan, sehingga harus antisipasi supaya penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.

Saat ditanya mengenai pencegahan yang dilakukan terkiat korupsi, Agus mengatakan, secara sistem ini sudah masuk bagian dari program prioritas dan sudah disampaikan atensi ke KPK.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya secara administratif, tapi pelaksaan tekhnis dilapangan, teman-teman Kepala perangkat daerah yang tahu persis bagaimana mekanisme pelaksanaannya,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, menurut Agus, pihaknya akan mengundang seluruh perangkat daerah guna bisa menyikapi setiap permasalahan yang ada.

” Insya allah hari Senin kami akan undang seluruh kepala perangkat daerah, kebijakan seperti apa yang akan disampaikan oleh pimpinan. Yang penting bagi kami dan ASN pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap jalan,” katanya.

Terkait Plt Kepala BPKPD, Agus mengatakan untuk Plt harus ada proses administrasi setelah mendapatkan surat formal kemudian dilakukan pemberhentian sementara, baru kemudian pengangkatan Plt. (ROBI/CIBA)

Exit mobile version