CIREBONBAGUS.Id – Penolakan ratusan warga Dukusemar Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon diduga menyalahi prosedur atau salah pemahaman dari Ketua dan angggota KPPS setempat.
KPPS Dukusemar menolak ratusan warga karena kartu cadangan sudah habis. Padahal jika ada pemilih yang membawa KTP mestinya dia diberikan kartu suara sisa hasil pemilihan DPT. Kartu cadangan hanya digunakan untuk persiapan kartu pemilih yang menggunakan DPT. Kesalahan prosedur itu membuat ratusan warga Dukusemar yang tidak masuk DPT harus kehilangan hak pilihnya. Kerugian dialami akibat empat tempat pemungutan suara (TPS) tidak memberikan kartu suara dengan alasan kartu cadangan habis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Emrizal Hamdani mengatakan pihaknya akan memanggil ketua KPPS Dukusemar. Dia melihat adanya salah pemahaman yang dilakukan Ketua KPPS di TPS Dukusemar terkait ratusan warga Dukusemar yang ditolak gara-gara kartu cadangan habis.
“Mestinya mereka (Warga Dukusemar tanpa DPT red.) yang diberikan itu kartu suara DPT yang pemilihnya tidak hadir. Makanya, mereka yang datang menggunakan E-KTP dapat memilih sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB siang. Kami melihat adanya dugaan kesalahan,” ungkap Emrizal.
Emrizal menambahkan kartu cadangan hanya diberikan jika pemegang DPT mendapat kartu suara yang mengalami kerusakan. Pihaknya menyayangkan yang dilakukan empat Ketua KPPS Dukusemar yang diduga salah pemahaman menggunakan suara cadangan.
“Kami sudah memberikan pelatihan terhadap Ketua KPPS hingga dua kali dan empat anggota KPPS selama satu kali agar tidak ada kesalahan prosedur. Tapi ternyata masih ada ketua KPPS yang melakukan kesalahan,” kata Emrizal.
Terkait hilangnya hak pemilih, lanjut Emrizal, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena pelaksanaan Pilkada Serentak sudah dilakukan. “Jika ada yang tidak puas sialahkan melakukan prosedur hukum ke Panwaslu,” tandasnya.
Sebelumnya Ratusan warga Kampung Dukusemar Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon tidak dapat menggunakan hak pilih karena cadangan surat suara habis. Warga yang tidak masuk Daftar Pemilih tetap (DPT) terpaksa gigit jari sudah mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) tapi tidak dapat menggunakan hak pilih.
Pantauan CirebonBagus.Id dari lokasi TPS 05, 06, 07 dan 08 Dukusemar, beberapa warga sempat kecewa sudah datang tapi tidak dapat memilih. Mereka tidak dapat memilih karena kartu cadangan yang disediakan masing-masing TPS habis. Setiap TPS di lokasi tersebut rata-rata mendapatkan 11 kartu suara atau 2,5 persen dari DPT. (CB01)